Park and Ride PGC jadi komersil, Ahok makin geram pada Dishub DKI
Ahok merasa Dishub DKI kerap melakukan penyelewengan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak dapat menyembunyikan kekesalannya ketika mengetahui Dinas Perhubungan dan Transportasi diduga melakukan penyelewengan. Sebabnya adalah dia mendapat laporan kalau fasilitas umum gratis disediakan Pemprov DKI bagi pengguna Transjakarta, yaitu Park and Ride, di samping Pusat Grosir Cililitan, sempat dikenakan tarif progresif bagi para pengendara sepeda motor sampai hari ini, Kamis (18/7).
Kebijakan itu dihentikan setelah Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta mendatangi lokasi sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi. Ahok, sapaan akrab Basuki, nampak geram setelah mengetahui kenyataan itu. Dia mengatakan bakal mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Menurut dia, terlalu banyak orang bermasalah di dalam Dishub DKI benar-benar harus disingkirkan.
"Saya mau cek. Dishub ini memang banyak yang enggak beres," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/6).
Ahok mengatakan, tujuan pembangunan fasilitas Park and Ride PGC di atas tanah milik Pemprov DKI itu memang khusus bagi pengendara sepeda motor juga pengguna bus TransJakarta memarkir kendaraannya. Mereka pun tidak ditarik bayaran. Menurut dia, pemasangan mesin parkir di lokasi itu dengan memberlakukan tarif progresif perlu diusut karena jelas merupakan penyalahgunaan aset Pemprov DKI Jakarta.
"Makanya saya mau tahu, parkiran itu punya tanah siapa? Kalau tanah kita, enggak boleh di kayak gituin (dikomersilkan)," ujar Ahok.
Park and Ride PGC dibangun Pemprov DKI khusus bagi pengendara sepeda motor ingin beralih moda transportasi ke bus TransJakarta. Mereka dibolehkan memarkirkan kendaraannya secara gratis. Tetapi ternyata, di lokasi itu dipasangi mesin parkir bertarif progresif. Hal itu baru diketahui setelah Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, melihat langsung.
Buat perbaikan, buat membedakan antara pengunjung PGC dan pengguna bus TransJakarta, maka petugas akan meminta mereka menunjukkan karcis bus TransJakarta di pengelola parkir. Sehingga calon penumpang TransJakarta akan memarkirkan kendaraannya tidak ditagih tarif parkir progresif.