Partai Golkar Bali tegang lagi, kubu ARB dituding ingkar janji
Kubu Agung Laksono sampai memberi ultimatum kepada pendukung Ical buat mencabut laporan di Polda Bali.
Peristiwa saling lapor ke Polda Bali antara kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, saat insiden Musyawarah Daerah Bali, beberapa bulan lalu masih menyisakan bara. Kubu Golkar Agung Laksono di Bali merasa dibohongi.
Kubu Agung menuding, kesepakatan mencabut laporan dan menjunjung kebersamaan Golkar yang damai tidak diindahkan oleh sereru mereka. Mereka merasa kubu Ical, sapaan Aburizal, di bawah kepemimpinan I Ketut Sudikerta yang tidak lain juga wakil Gubernur Bali melanggar kesepakatan. Hal itu terbukti saat Sekretaris DPD Partai Golkar Bali versi Munas Ancol, Dewa Made Widiyasa Nida, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (30/7). Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan kubu Partai Golkar versi Munas Bali, terkait penggunaan atribut partai berlambang pohon beringin diklaim sah milik Golkar kubu ARB.
Terkait pemeriksaan ini, Nida mengaku sangat kecewa dan tidak menyangka. Dia menilai, di tengah suasana menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat, justru Golkar Bali di bawah kepemimpinan I Ketut Sudikerta dianggap ingkar janji. Pun demikian, sebagai warga negara yang baik dia tetap memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
"Saya dapat surat panggilan pemeriksaan. Ya saya datang untuk diperiksa. Kami ditanyakan masalah melaksanakan Musda. Pasal yang disangkakan yaitu pasal 227 KUHP tentang penggunaan atribut," kata Dewa Nida di Mapolda Bali, Kamis (30/7).
Dewa Nida mengklaim unsur pasal dituduhkan lemah, dengan ancaman hukuman yang juga tak seberapa. "Unsurnya lemah, ancaman hukuman 4 bulan percobaan," ujar Dewa Nida.
Menurut Dewa Nida, dia telah berkoordinasi dengan jajaran DPD Golkar Bali kubu Ical buat pencabutan pelaporan di Polda Bali itu. "Kami sudah bertemu tiga kali dan mereka berjanji sudah akan dicabut. Tapi tidak tahu ternyata kami dipanggil Polda Bali untuk dimintai keterangan," ucap Dewa Nida.
Dewa Nida mengaku memberi batas waktu tiga hari bagi pengurus DPD Golkar Bali kubu Ical mencabut laporan tersebut. Jika tidak, Dewa Nida berjanji akan melaporkan balik jajaran pengurus Golkar Bali kubu ARB.
"Kami deadline tiga hari dari sekarang untuk dicabut laporan itu. Kalau tidak, kami laporkan balik soal pengrusakan, penghadangan dan pengancaman. Kami sudah siapkan bukti dan pengacara. Kami punya foto-foto siapa-siapa saja yang datang," ancam Dewa Nida.
Dewa Nida menyayangkan sikap kubu Golkar di bawah komando Ketut Sudikerta dinilai ingkar atas janjinya mencabut laporan polisi. "Jujur kita sangat sayangkan sikap kubu Pak Sudikerta yang ternyata ingkar janji untuk mencabut laporan sesuai kesepakatan bersama," lanjut Nida.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris DPD Golkar Bali dari kubu Ical, Komang Purnama, belum bisa dimintai keterangan. Bahkan dia juga tidak ada di Gedung DPD Golkar. Begitu juga dengan Ketua DPD Golkar Bali Ketut Sudikerta. Dia enggan menerima telepon saat dihubungi berulang kali.