PBB dihapus, Ridwan Kamil khawatir pembangunan mandek
Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung saat ini 20 persennya disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ingin pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI untuk berdiskusi dulu ihwal penghapusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selama ini PBB dianggap sebagai penyumbang besar dalam pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi, Kota Bandung sebagai daerah yang berkembang tengah menatap kota maju. Sumbangsih PAD Kota mencapai 20 persen.
"Saya inginnya pemerintah pusat berdiskusi dulu dengan kami di daerah karena porsi pajak yang jadi PAD Pemkot dan kabupaten jumlahnya lumayan signifikan sekitar 20 persenan," kata pria yang akrab disapa Emil, di Bandung, Sabtu (7/2).
Dengan dihapuskannya PBB, lanjut pria lulusan ITB itu, akan terhambat pembangunan. "Kami di daerah-daerah dengan otonomi ini kan butuh biaya besar untuk membangun infrastruktur, perbaikan kesehatan dan pendidikan," ungkapnya.
Maka, bukan tidak mungkin proyek besar yang akan digulirkan di Bandung akan mandek. "Dengan rencana pencabutan PBB dan NJOP ini kan membuat rencana-renana pembangunan di Bandung banyak hilang," tuturnya.