Pemerintah pusat diminta tak 'cawe-cawe' urusi Terminal Bungurasih
Risma sendiri akan menemui Presiden Jokowi, meminta pemerintah pusat tak usah ikut campur mengurusi masalah terminal.
Pemerintah pusat akan mengelola Terminal Purabaya Surabaya di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Kebijakan ini, mendapat perlawanan dari Pemkot Surabaya. Alasannya jelas, otonomi daerah. Dan jika dikelola pemerintah pusat, maka akan melenceng dari semangat otonomi daerah.
Untuk itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan segera menemui Presiden Joko Widodo, meminta agar pemerintah pusat tidak 'cawe-cawe' urusan pengelolaan Terminal Purabaya atau Bungurasih.
Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Surabaya, Senin (29/2).
Whisnu mengaku mendukung upaya Risma untuk berkoordinasi dengan Bupati Sidoarjo, Syaiful Ilah, untuk menyelesaikan masalah pengelolaan Terminal Purabaya yang hingga kini masih belum terselesaikan.
Kebijakan pengelolaan Terminal baik Tipe A dan B Terminal Purabaya ke pemerintah pusat, dipastikan akan berdampak pada kebijakan dan mekanisme pengelolaan pemerintah daerah.
"Bu Wali (Risma) tengah mengupayakan koordinasi dengan Bupati Sidoarjo (Syaful Ilah). Bagaimana pun juga, kami meminta pemerintah pusat menyerahkan Terminal Purabaya ke pemerintah daerah," terang alumni Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini.
Whisnu melanjutkan, persoalan sistem mekanisme pengelolaan Terminal Purabaya itu, justru lebih diketahui oleh pemerintah daerah sendiri.
"Bukan soal dampak PAD. Ini menyangkut kebijakan daerah. Masak kalau urusan peron saja harus ke pemerintah pusat. Ini kan melenceng jauh dari semangat penyelenggaraan otonomi daerah," tegas mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.
Masih kata Whisnu, pembahasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015, tidak hanya menyangkut soal pengelolaan terminal saja, tapi juga urusan pendidikan maupun kebijakan daerah yang kini ditarik ke pusat.
"Ini ada perbedaan kepentingan. Kan waktu itu peninggalan pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Nah, sekarang jadi bom waktu. Makanya Bu Wali akan segera menghadap presiden untuk mendesak agar ada perubahan aturan tersebut," tandasnya.