Pemprov DKI tunda lelang proyek, ini tanggapan Anies Baswedan
Pemprov DKI tunda lelang proyek, ini tanggapan Anies Baswedan. Sumarsono tetap bersikeras untuk menunda sementara lelang mendahului 14 kegiatan yang masuk dalam jadwal lelang. Sebab sampai saat ini belum ada Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang disepakati.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tetap bersikeras untuk menunda sementara lelang mendahului 14 kegiatan yang masuk dalam jadwal lelang. Sebab sampai saat ini belum ada Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang disepakati antara eksekutif dan legislatif.
Menanggapi itu, calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai, pada prinsipnya pemerintah daerah bertugas menjalankan peraturan birokrasi.
"Prinsipnya begini, pemerintah daerah bertugas menjalankan peraturan birokrasi, karena itu ketika sebuah proyek itu ditetapkan, dari situ disusun peraturan dan lain-lain," kata Anies saat ditemui di kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (2/11).
Anies melanjutkan, peraturan lelang tersebut sudah dilakukan dan di tata kelola itu menjadi lebih baik. Terlebih, bila proses lelang telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang dijalankan.
"Kalau tidak dijalankan dengan benar berpotensi menimbulkan permasalahan, tugas dari pemerintah daerah, menurut saya memastikan dengan benar," ujarnya.