Pemprov Jabar Siapkan Rp17,5 M Bagi Insentif Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
Tenaga dokter yang utama paling tinggi bisa mendapatkan Rp630 ribu per hari. Sedangkan untuk perawat dan tenaga kesehatan lain bisa mendapat insentif di kisaran Rp300-400 ribu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menganggarkan Rp17,5 miliar untuk insetif bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien positif covid-19. Teknis dan besaran uang insentif tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Jabar, Daud Achmad menjelaskan, setiap tenaga kesehatan yang bertugas akan mendapatkan nominal insentif bervariatif.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Semua bergantung tingkat tugas yang dikerjakan. Juga, menyesuaikan tingkatan pekerjaan dan status pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.
Untuk tenaga dokter yang utama paling tinggi bisa mendapatkan Rp630 ribu per hari. Sedangkan untuk perawat dan tenaga kesehatan lain bisa mendapat insentif di kisaran Rp300-400 ribu.
"Untuk petugas lain ada Rp75 ribu per hari non-PNS. Tapi perawat ada di Rp300 ribu-Rp400 ribu per harinya," kata dia saat konferensi pers, Selasa (14/4).
"Secara teknis (penyaluran insentif) lewat rumah sakit dan instalasi pelayanan kesehatan yah untuk operasionalnya, di atur Dinkes (Dinas Kesehatan)," ujar dia.
Kasus Positif Meningkat Tajam
Di lain pihak, dia mengungkapkan angka kasus Covid-19 di Jawa Barat melonjak secara signifikan. Hingga Selasa (14/4) siang, tercatat 540 orang positif sejak pandemi terjadi.
Adapun jumlah orang meninggal lataran Covid-19 di Jabar kini menjadi 52 orang, sementara yang sembuh sebanyak 22 orang. Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari total 2.536 telah selesai 1.169 orang dan 1.367 orang masih dalam pengawasan. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) total 32.540 orang, selesai 19.134 dan dalam pegawasan 13.404 orang.
"Kemarin (senin) positif 450 orang dan sekarang 540 orang. Lonjakannya signifikan," ujar dia.
Ia mengingatkan masyarakat bisa bekerjasama disipilin mematuhi social distancing serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat seperti yang telah dianjurkan pemerintah.
"Sebaiknya tinggal di rumah karena dengan melakukan hal tadi bukan hanya kita mencegah kita tertulari, kita juga tidak menularkan kepada orang lain. Ada yang positif tanpa gejala," pungkasnya.
(mdk/ray)