Cerita Miris Dirjen Kementan Terpapar Covid-19 Dipalak Rp450 Juta untuk Keperluan SYL dan Keluarga
Karena tidak punya saksi tidak memenuhi permintaan uang tersebut.
Karena tidak punya saksi tidak memenuhi permintaan uang tersebut.
Cerita Miris Dirjen Kementan Terpapar Covid-19 Dipalak Rp450 Juta untuk Keperluan SYL dan Keluarga
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengaku sempat diminta uang Rp450 juta dengan alasan kebutuhan mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Padahal pada saat itu Andi mengaku tengah terpapar Covid-19.
Andi menceritakan kejadian itu saat masih menjabat Dirjen Alat dan Mesin (Alsintan) Kementan tahun 2021. Dia menceritakan mendapat telepon dari ADC Ali Jamil, Panji.
Ali pada tahun itu menjabat sebagai Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.
"Saksi bisa ceritakan baik yang saksi alami sendiri maupun info dari sesama Eselon II maupun Eselon I apakah ada proses-proses permintaan kebutuhan keluarga Pak Yasin Limpo pada saat itu?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
"Ada dua tahap saya sebagai direktur Alsintan. Ada pada suatu saat tahun 2021, Panji ADC-nya pak Ali Jamil (Dirjen PSP) menelepon saya, pada saat itu saya lagi Covid, meminta sejumlah uang sebesar Rp450 juta," cerita Andi.
Andi mengatakan uang tersebut untuk kepentingan SYL. Namun uang tersebut tidak dipenuhi olehnya.
"Karena tidak tersedia di kami, kami tidak penuhi," ucap Andi.
Andi kemudian menegaskan tidak memenuhi uang itu karena dianggap berkesesuaian. Namun pada akhirnya, ada beberapa permintaan lain yang tetap dipenuhi.
"Pada posisi ada yang kita tolak karena memang tidak sesuai dengan asas dan ketentuan yang berlaku dan sop tapi namun, ada beberapa permintaan yang kita penuhi karena pak Kasdi dan pak Panji terus menerus meminta untuk dipenuhi," pungkas Andi.