SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
Saksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
Satu persatu hasil pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap ASN Eselon 1 Kementerian Pertanian (Kementan) terkuak di meja sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Salah satunya yakni adanya permintaan SYL untuk pembayaran permata seharga Rp120 juta.
Hal itu diungkapkan Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara SYL, Senin (13/5).
Terungkapnya hal tersebut, ketika Jaksa KPK tengah mencecar Nasrullah perihal adanya sejumlah uang yang pernah dipakai oleh SYL. Salah satunya adalah soal permata.
"Ada uang permata Rp120 juta," kata Nasrullah kepada Jaksa.
"Uang permata apa itu?" tanya Jaksa.
"Permata arahan kemarin disampiakan oleh ADC beliau (SYL)," ungkap Nasrullah.
Nasrullah menyebut permintaan permata tersebut sempat disampaikan oleh ADC SYL, yakni Panji. Dalam perbincangannya, saksi mengungkapkan diminta untuk diselesaikan perihal pembelian permata tersebut.
"Tapi itu telepon Pak Panji langsung ke bapak?" tanya Jaksa.
"Ada arahan bapak buat selesaikan (soal pembelian permata)," jelas Nasrullah.
"Berapa nilai permatanya?" tanya Jaksa.
"Rp120 juta," singkat saksi.
Nasrullah juga mengungkapkan beberapa permintaan pembayaran dari SYL lainnya yakni operasional pesantren dan bencana senilai Rp250 juta.
Selain itu untuk pembiayaan acara Jambore Pramuka di Cibubur seharga Rp50 juta.