Eselon 1 Kementan 'Dipalak' Stafsus SYL Patungan buat 13.000 Paket Sembako Senilai Rp2 Miliar buat NasDem
Perintah itu dari Stafsus SYL ke Kabag Umum Kementan
Perintah itu dari Stafsus SYL ke Kabag Umum Kementan
Eselon 1 Kementan 'Dipalak' Stafsus SYL Patungan buat 13.000 Paket Sembako Senilai Rp2 Miliar buat NasDem
Kepala Bagian Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supardi mengaku mendapat arahan menyiapkan 13.000 sembako yang senilai hampir Rp2 miliar untuk disebarkan di momen bulan puasa.
Sembako tersebut digunakan untuk kepentingan Partai NasDem.
Sukim mengaku mendapat arahan dari Staff Khusus Menteri Bidang Kelembagaan sekaligus politikus Nasdem, Fransisca Joice Triatman melalui Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk, Sukim yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa ditanya oleh hakim perihal adanya berbagai permintaan kepadanya guna kepentingan pribadi SYL.
Kemudian, Sukim mengaku mendapat perintah dari Joice untuk mendanai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
"Apa yg diminta ibu Joice," tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5)
"Jadi mendanai pak Sekjen," ungkap Sukim.
"Perintah dari sekjen...," tanya hakim Rianto.
"Koordinasi dengan bu Joice terkait diminta untuk menyiapkan sembako," sela Sukim.
Mulanya, Sukim mengaku tidak tahu sembako itu untuk kepentingan apa.
Dia hanya mendapatkan perintah dari Kasdi lalu berkodinasi dengan ASN Eselon 1 Kementan.
Kemudian dia menyebut jumlah sembako yang harus disiapkan sebanyak 13.000 paket.
"Sembako berapa banyak kalau di rupiahkan," tanya hakim.
"Saat itu, jumlahnya 13.000 Yang Mulia, dikali 150 Yang Mulia," terang Sukim.
"13.000 apa?" tanya hakim.
"13.000 paket sembako dikali Rp150.000,"
Hakim kemudian mencecar asal muasal dana yang kudu dikumpulkan untuk membeli belasan ribu paket itu.
Sukim kemudian menyebut kalau dana yang dibutuhkan hampir Rp2 miliar berasal dari urunan ASN Eseleon 1 Kementan.
"Berapa jumlahnya kalau rupiah?" cecar Rianto.
"sekitar Rp1,95 (miliar) sekian," jawab saksi.
"Rp1,5 miliar," tanya lagi hakim.
"Kurang lebih Rp2 miliar lah," kata Sukim.
"Jadi Rp2 miliar bukan saudara yang kumpul?" tanya Rianto.
"Bukan Yang Mulia, jadi eselon I bayar masing-masing," tutur Sukim.
Ketika hakim ketua Rianto menanyakan apakah 13.000 untuk kepentingan Kementan, Sukim mengaku awalnya tidak terlalu tahu. Hanya saja pada akhirnya, sembako itu direkap oleh Joice untuk disebarkan ke 38 provinsi di Indonesia saat momen bulan suci Ramadan.
"Sembako itu untuk kemana? Sumbangan-sumbangan bencana alam?" cecar Hakim ketua.
"Sumbangan-sumbangan itu bu Joice yang rekap, di seluruh Indonesia 38 provinsi," ujar saksi.
"Momen apa itu?" tanya hakim.
"Pada saat itu bulan puasa," ujar Sukim.
"Dibagikan ke masyarakat?" tanya Rianto.
"Siap," singkat Sukim.