Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Stafsus SYL Dicecar soal Aliran Duit ke NasDem

Stafsus SYL Dicecar soal Aliran Duit ke NasDem

Stafsus SYL Dicecar soal Aliran Duit ke NasDem

Joice dicecar oleh tim hukum SYL mengenai aliran dana dari Kementan ke partai Nasdem sebesar Rp850 juta.

Wakil Bendahara Umum NasDem sekaligus eks Staf Khusus Mentan Syahril Yasin Limpo (SYL) Joice Triatman hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL.


Dalam persidangan, Joice dicecar oleh tim hukum SYL mengenai aliran dana dari Kementan ke partai Nasdem sebesar Rp850 juta.

Tim hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen menyebut, bahwa uang yang sampai ke NasDem hanya Rp800 juta.


Dia pun mencecar Joice soal sisa uang Rp50 juta itu yang disebut untuk bayar tagihan.

"Kemudian, yang sampai ke partai Nasdem itu adalah 800 juta Rupiah, terkait dengan itu, 50 juta itu tidak sampai karena saudara gunakan untuk bayar untuk hutang hutang yang lain, tagihan tagihan yang lain," kata Djamaluddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, Rabu (29/5).

"Tagihan siapa?" tanya Djamaluddin.

"Iya tagihan terkait dengan acara, dan juga beberapa tagihan tagihan," jawab Joice.

Joice menerangkan, uang Rp50 juta itu dipakai untuk acara penyerahan formulir Bacaleg DPR RI NasDem ke gedung KPU. Djamaluddin pun mencecar apakah uang Rp850 itu memang untuk acara tersebut.


Joice mengakui dari jumlah uang itu masih ada kaitannya untuk keperluan penyerahan formulir bacaleg NasDem.

"Bantuan itu kan bukan untuk terkait dengan bacaleg itu kan?," kata Djamaluddin.


"Masih masih terkait, dan memang tagihan tagihan itu dibayarkan ada yang saya mintakan ada yang transfer dan cash," timpal Joice.

Djamaluddin lalu bertanya apakah Joice tergabung dalam tim terkait penyerahan formulir bacaleg itu. Namun, Joice mengatakan, ia memang tidak termasuk dalam tim itu.

"Memang saudara anda dalam tim bacaleg itu? tim yang saudara sebutkan sebagai bacaleg itu," tanya Djamaluddin.


"Tidak ada bapak," kata Joice.

Djamaluddin lantas bertanya mengapa Joice menggunakan uang Rp50 juta itu untuk membayar acara penyerahan formulir bacaleg. Joice menyebut, bahwa itu adalah arahan dari SYL.


"Terus kenapa saudara pakai uang itu untuk membayar? memang siapa yang memberikan saudara kewenangan untuk itu?" ujar Djamaluddin.

"Saya sesuai arahan Pak Menteri, bahwa dari 850 juta itu itu dipakai untuk keperluan acara penyerahan formulir bacaleg tersebut," ungkap Joice.


"Yang saudara laporkan ke pak Menteri terkait bantuan 850 juta itu memang sbebsae itu, atau lebih dari itu, atau kurang dari itu?" tanya Djamaluddin.

"Persis 850 juta," jawab Joice.

"Ini Pak Menteri (SYl) ada beliau mendengarkan, nanti kita kroscek," tutup Djamaluddin.

Stafsus SYL Bongkar Acara Partai NasDem untuk Caleg Rp850 Juta Pakai Uang Kementan
Stafsus SYL Bongkar Acara Partai NasDem untuk Caleg Rp850 Juta Pakai Uang Kementan

Joice Triatman mengungkapkan bahwa acara yang digagas NasDem menggunakan uang dari Kementan

Baca Selengkapnya
'Biduan' SYL Nayunda Nabila Dicecar KPK Usia Terima Bayaran Rp100 Juta
'Biduan' SYL Nayunda Nabila Dicecar KPK Usia Terima Bayaran Rp100 Juta

Nayunda dicecar oleh penyidik KPK perihal dirinya yang sempat mendapat bayaran dari SYL.

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai
Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai

Terungkap aliran duit korupsi SYL di Kementan masuk ke Partai NasDem sebesar Rp800 juta

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Casis TNI AL Ditusuk & Dibuang ke Jurang oleh Serda AAM, Keluarga Sudah Setor Rp200 Juta
Duduk Perkara Casis TNI AL Ditusuk & Dibuang ke Jurang oleh Serda AAM, Keluarga Sudah Setor Rp200 Juta

Peristiwa tragis itu terjadi sejak tahun lalu dan keluarga baru mengetahuinya sekarang

Baca Selengkapnya
Hakim Jebak Stafsus SYL, Cecar Pertanyaan soal Uang Patungan Eselon 1 buat Operasional Mentan
Hakim Jebak Stafsus SYL, Cecar Pertanyaan soal Uang Patungan Eselon 1 buat Operasional Mentan

Cerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya

Baca Selengkapnya
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis
Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis

SYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan

Baca Selengkapnya
'Jurus Ngeles' Anak SYL Dicecar Hakim soal Sunatan & Tiket Pesawat Kelas Bisnis Dibayari Kementan
'Jurus Ngeles' Anak SYL Dicecar Hakim soal Sunatan & Tiket Pesawat Kelas Bisnis Dibayari Kementan

Anak kandung SYL menjadi saksi di persidangan perkara Gratifikasi dan Korupsi senilai Rp44,5 miliar

Baca Selengkapnya