Stafsus SYL Dicecar soal Aliran Duit ke NasDem
Joice dicecar oleh tim hukum SYL mengenai aliran dana dari Kementan ke partai Nasdem sebesar Rp850 juta.
Joice dicecar oleh tim hukum SYL mengenai aliran dana dari Kementan ke partai Nasdem sebesar Rp850 juta.
Stafsus SYL Dicecar soal Aliran Duit ke NasDem
Wakil Bendahara Umum NasDem sekaligus eks Staf Khusus Mentan Syahril Yasin Limpo (SYL) Joice Triatman hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian SYL.
Dalam persidangan, Joice dicecar oleh tim hukum SYL mengenai aliran dana dari Kementan ke partai Nasdem sebesar Rp850 juta.
Tim hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen menyebut, bahwa uang yang sampai ke NasDem hanya Rp800 juta.
Dia pun mencecar Joice soal sisa uang Rp50 juta itu yang disebut untuk bayar tagihan.
"Kemudian, yang sampai ke partai Nasdem itu adalah 800 juta Rupiah, terkait dengan itu, 50 juta itu tidak sampai karena saudara gunakan untuk bayar untuk hutang hutang yang lain, tagihan tagihan yang lain," kata Djamaluddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, Rabu (29/5).
"Tagihan siapa?" tanya Djamaluddin.
"Iya tagihan terkait dengan acara, dan juga beberapa tagihan tagihan," jawab Joice.
Joice menerangkan, uang Rp50 juta itu dipakai untuk acara penyerahan formulir Bacaleg DPR RI NasDem ke gedung KPU. Djamaluddin pun mencecar apakah uang Rp850 itu memang untuk acara tersebut.
Joice mengakui dari jumlah uang itu masih ada kaitannya untuk keperluan penyerahan formulir bacaleg NasDem.
"Bantuan itu kan bukan untuk terkait dengan bacaleg itu kan?," kata Djamaluddin.
"Masih masih terkait, dan memang tagihan tagihan itu dibayarkan ada yang saya mintakan ada yang transfer dan cash," timpal Joice.
Djamaluddin lalu bertanya apakah Joice tergabung dalam tim terkait penyerahan formulir bacaleg itu. Namun, Joice mengatakan, ia memang tidak termasuk dalam tim itu.
"Memang saudara anda dalam tim bacaleg itu? tim yang saudara sebutkan sebagai bacaleg itu," tanya Djamaluddin.
"Tidak ada bapak," kata Joice.
Djamaluddin lantas bertanya mengapa Joice menggunakan uang Rp50 juta itu untuk membayar acara penyerahan formulir bacaleg. Joice menyebut, bahwa itu adalah arahan dari SYL.
"Terus kenapa saudara pakai uang itu untuk membayar? memang siapa yang memberikan saudara kewenangan untuk itu?" ujar Djamaluddin.
"Saya sesuai arahan Pak Menteri, bahwa dari 850 juta itu itu dipakai untuk keperluan acara penyerahan formulir bacaleg tersebut," ungkap Joice.
"Yang saudara laporkan ke pak Menteri terkait bantuan 850 juta itu memang sbebsae itu, atau lebih dari itu, atau kurang dari itu?" tanya Djamaluddin.
"Persis 850 juta," jawab Joice.
"Ini Pak Menteri (SYl) ada beliau mendengarkan, nanti kita kroscek," tutup Djamaluddin.