Stafsus SYL Blak-blakan Mengundurkan Diri saat KPK Bidik Kasus Korupsi Kementan
Joice tidak menerangkan secara rinci maksud dari melekat kepada SYL.
Joice tidak menerangkan secara rinci maksud dari melekat kepada SYL.
Stafsus SYL Blak-blakan Mengundurkan Diri saat KPK Bidik Kasus Korupsi Kementan
Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL, Joice Triatman mengaku mengundurkan diri dari jabatannya setelah mengetahui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Di muka persidangan, Joice mengaku mengundurkan diri karena menganggap dirinya berhubungan langsung dengan SYL selama di Kementan.
Hal itu diakui dirinya ketika jadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
"Terakhir saudara tidak jadi stafsus lagi kapan?" tanya kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen di ruang sidang, Rabu (29/5).
"Mengajukan surat pengunduran diri November 2023," ucap Joice.
"Kenapa mengundurkan diri?" tanya Djamaluddin.
"Setelah ada peristiwa pak menteri kemudian saya rasa karena saya melekat dengan pak menteri maka itu saya pikir saya sudah resmi mengundurkan diri," ucap Joice.
Joice tidak menerangkan secara rinci maksud dari melekat kepada SYL. Dia justru menerangkan soal pengangkatan dirinya sebagai stafsus SYL lalu mengundurkan diri dengan menghadap PLT Kementan Andi Amran Sulaiman.
"Karena pengangkatan saya sebagai stafsus menteri adalah di bawah kepemimpinan Pak SYL, pada waktu itu setelah ditetapkan oleh presiden maka pada saat itu sempat menghadap ke Pak Amran dengan ajukan surat pengunduran diri," terang dia.
"Jadi pada saat Pak SYL dipermasalahkan kasus ini langsung saudara inisiatif undurkan diri?" tanya Djamaluddin.
"Tidak langsung, karena pada waktu itu ada Plt pimpinan di Kementan, sebelum (SYL) langsung ke Pak Amran jadi saya tidak langsung mengundurkan diri," tutup Joice.