![Stafsus SYL Blak-blakan Mengundurkan Diri saat KPK Bidik Kasus Korupsi Kementan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/29/1716959170084-qaurz.jpeg)
Stafsus SYL Blak-blakan Mengundurkan Diri saat KPK Bidik Kasus Korupsi Kementan
Joice tidak menerangkan secara rinci maksud dari melekat kepada SYL.
Joice tidak menerangkan secara rinci maksud dari melekat kepada SYL.
Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL, Joice Triatman mengaku mengundurkan diri dari jabatannya setelah mengetahui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Di muka persidangan, Joice mengaku mengundurkan diri karena menganggap dirinya berhubungan langsung dengan SYL selama di Kementan.
"Mengajukan surat pengunduran diri November 2023," ucap Joice.
"Kenapa mengundurkan diri?" tanya Djamaluddin.
"Setelah ada peristiwa pak menteri kemudian saya rasa karena saya melekat dengan pak menteri maka itu saya pikir saya sudah resmi mengundurkan diri," ucap Joice.
Joice tidak menerangkan secara rinci maksud dari melekat kepada SYL. Dia justru menerangkan soal pengangkatan dirinya sebagai stafsus SYL lalu mengundurkan diri dengan menghadap PLT Kementan Andi Amran Sulaiman.
"Karena pengangkatan saya sebagai stafsus menteri adalah di bawah kepemimpinan Pak SYL, pada waktu itu setelah ditetapkan oleh presiden maka pada saat itu sempat menghadap ke Pak Amran dengan ajukan surat pengunduran diri," terang dia.
"Jadi pada saat Pak SYL dipermasalahkan kasus ini langsung saudara inisiatif undurkan diri?" tanya Djamaluddin.
"Tidak langsung, karena pada waktu itu ada Plt pimpinan di Kementan, sebelum (SYL) langsung ke Pak Amran jadi saya tidak langsung mengundurkan diri," tutup Joice.
Berkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaSelain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca Selengkapnya