Pemprov NTT dan Pengelola Terapkan Satu Pintu untuk Wisata ke TN Komodo
Kapal-kapal pinisi yang selama ini melayani para wisatawan akan diawasi. Jika melanggar aturan pelayaran akan ditertibkan, sehingga tidak ada lagi kapal yang seenaknya masuk dari luar daerah NTT, ke Taman Nasional Komodo.
Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) disetujui oleh pemerintah pusat, untuk bekerja sama mengelola Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Kapal-kapal pinisi yang selama ini melayani para wisatawan akan diawasi. Jika melanggar aturan pelayaran akan ditertibkan, sehingga tidak ada lagi kapal yang seenaknya masuk dari luar daerah NTT, ke Taman Nasional Komodo.
-
Dimana Pulau Komodo terletak? Lokasi Pantas Pink ini sendiri berada di bagian selatan Pulau Komodo.
-
Apa saja yang ditawarkan Pulau Komodo? Di lokasi ini, Anda dapat melakukan berbagai kegiatan menarik. Di antaranya yakni berfoto dengan latar belakang pulau cantik, tinggal di kapal pinisi, menyelam, menjajal trekking, dan masih banyak lagi.
-
Apa keunikan yang dimiliki Pantai Pink di Pulau Komodo? Pantai Pink, yang terletak di Pulau Komodo, Indonesia, adalah sebuah pantai yang unik dan menakjubkan karena pasirnya berwarna pink. Pasir pink ini terbentuk dari butiran karang merah yang mencampur dengan pasir putih tradisional, menciptakan pemandangan yang sangat menakjubkan.
-
Kapan Pulau Komodo mulai populer? Labuan Bajo adalah salah satu dari lima Destinasi Super Prioritas yang sedang dikembangkan di Indonesia.
-
Kenapa Pulau Komodo menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi? Sebab, kecantikan alam yang berada di Pulau Komodo memang begitu unik dan eksotis.
"Salah satu poin di dalam kerja sama dengan pemerintah pusat, kami ikut melakukan pengamanan, pengawasan dan penertiban terhadap kapal-kapal ilegal, ilegal fishing, perburuan liar, kebakaran lahan dan segala hal yang berkaitan dengan Taman Nasional Komodo," kata Kepala Dinas Pariwisata NTT, Zeth Sony Libing, Selasa, (5/7).
Menurutnya, setelah Pemerintah provinsi NTT ikut terlibat mengelola TN Komodo, maka akan gampang kapal-kapal pinisi ilegal ditertibkan segala aktifitasnya di perairan Labuan Bajo. Bahkan masuk ke TN Komodo melalui Lombok, maupun Denpasar.
"Anda harus datang berlabuh di pelabuhan kami baru pergi ke Komodo. Anda tidak boleh datang dari belakang langsung di situ, lalu pulang lagi lewat belakang," tegas Sony Libing.
Sebelumnya, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Pusat telah bersepakat untuk menetapkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar, di Kabupaten Manggarai Barat, sebesar Rp3.750.000 per orang mulai 1 Agustus 2022 mendatang.
Kesepakatan itu dilakukan setelah dilakukan kajian teknis tin ahli lingkungan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia, bahwa ditemukan penurunan nilai jasa ekosistem, di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sehingga harus dilakukan konservasi.
Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Sony Zet Libing dalam keterangan persnya mengatakan, selain dinaikkan harga tiket juga akan dilakukan pembatasan kunjungan ke dua pulau tersebut. Karena menurutnya, salah satu penyebab kerusakan di TN Komodo adalah, tingkat kunjungan wisatawan yang sangat tinggi disana.
"Pemerintah bersepakat membatasi jumlah pengunjung ke TN Komodo dan Pulau Padar hanya 200 ribu orang per tahun," jelasnya.
(mdk/ded)