6 Destinasi Wisata Alam di Indonesia Kompak Naikkan Harga Tiket Masuk, Buat Video Komersil di Bromo Kini Bayar Rp 10 Juta
Tarif memancing di Taman Nasional Komodo, yang sebelumnya hanya Rp25 ribu kini melonjak menjadi Rp5 juta per orang.
Menjelang akhir tahun 2024, sejumlah destinasi wisata alam mulai menerapkan perubahan pada tarif masuk. Seperti yang telah diberlakukan sebelumnya, harga tiket yang mulai berlaku sejak 30 Oktober 2024 ini berbeda antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Kenaikan tarif masuk di beberapa destinasi wisata alam ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pariwisata lokal.
Beberapa gunung di Indonesia mengalami peningkatan harga tiket yang cukup signifikan. Penyesuaian tarif di berbagai destinasi wisata ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024, yang mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Melansir dari Antara pada Senin (11/11/2024), salah satu poin penting dari PP tersebut adalah adanya pungutan untuk penggunaan atau penerbangan drone di Taman Nasional/Taman Wisata Alam/Taman Buru/Suaka Marga Satwa yang ditetapkan sebesar Rp2 juta per unit per hari. Berdasarkan berbagai sumber, berikut adalah beberapa destinasi wisata alam yang menaikkan harga tiket masuknya.
Gunung Bromo
Mulai berlaku pada 30 Oktober 2024, harga tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo mengalami kenaikan. Untuk WNI, tarif baru adalah:
- Hari kerja: Rp54 ribu per orang (sebelumnya Rp29 ribu)
- Hari libur: Rp79 ribu per orang (sebelumnya Rp34 ribu)
Tarif ini sudah termasuk asuransi senilai Rp4 ribu. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara, tiket masuk dikenakan biaya Rp255 ribu (sebelumnya Rp220 ribu) dan sudah termasuk asuransi senilai Rp5 ribu.
Selain itu, tarif untuk menerbangkan drone di kawasan Gunung Bromo kini mencapai Rp2 juta. Tarif untuk penggunaan peralatan kamera demi produksi video komersial di Bromo juga mengalami penyesuaian, yaitu Rp10 juta untuk WNI dan Rp20 juta untuk WNA.
Taman Nasional Baluran
Taman Nasional (TN) Baluran yang terletak di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, juga memberlakukan penyesuaian tarif tiket masuk serta beberapa layanan di pintu masuknya. Perubahan tarif ini mulai berlaku pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Di Pintu Batangan Kelas 1, tarif untuk wisatawan Indonesia adalah Rp51 ribu pada hari kerja dan Rp76 ribu pada hari libur, sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan biaya Rp255 ribu.
Untuk Pintu Watunumpuk Kelas 3, tarif bagi wisatawan Indonesia adalah Rp11 ribu pada hari kerja dan Rp16 ribu pada hari libur, sedangkan untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp155 ribu.
Pintu Perengan Kelas 3 memiliki tarif yang sama dengan Pintu Watunumpuk. Semua tarif yang disebutkan di atas sudah termasuk asuransi jiwa sebesar Rp1 ribu per orang untuk WNI dan Rp5 ribu per orang untuk WNA.
Taman Nasional Gunung Rinjani
Berikut adalah informasi terbaru mengenai tarif masuk ke Taman Nasional Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui jalur pendakian Sembalun, Senaru, dan Torean.
- Untuk wisatawan domestik, tarifnya adalah Rp20 ribu per orang per hari pada hari kerja dan Rp30 ribu per orang per hari pada akhir pekan, hari libur, cuti bersama, serta hari raya. Sebelumnya, tarifnya hanya Rp5.000 per orang per hari pada hari kerja dan Rp7.500 per orang per hari pada akhir pekan.
- Sementara bagi wisatawan mancanegara, tiket masuk dikenakan biaya Rp200 ribu per orang per hari, yang sebelumnya adalah Rp150 ribu.
- Untuk rombongan pelajar atau mahasiswa dari Indonesia, tarifnya adalah Rp10 ribu per orang per hari pada hari kerja dan Rp15 ribu per orang per hari pada akhir pekan, hari libur, cuti bersama, serta hari raya.
Taman Wisata Alam Guci
Mulai 30 Oktober 2024, harga tiket masuk ke Taman Wisata Alam Guci di Tegal, Jawa Tengah mengalami kenaikan.
- Pada hari kerja, tarif masuk adalah Rp10 ribu per orang, meningkat dari harga sebelumnya yang hanya Rp5.000.
- Sementara itu, pada hari libur, harga tiket menjadi Rp15 ribu per orang, yang sebelumnya Rp7.500.
Kenaikan ini juga berlaku untuk tiket masuk kawasan Taman Wisata Alam Guci, yang mencakup Pancuran 13 dan Kolam Renang Barokah, dengan rincian sebagai berikut:
- Pada hari kerja, tarifnya adalah Rp25 ribu per orang.
- Pada hari libur, harga tiket menjadi Rp27.500 per orang.
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah melakukan penyesuaian tarif untuk para pendaki dan pecinta alam yang ingin berkemah. "#Sobatgepang yang terlope sekebon maaf mimin spill tarif PNBP baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024," demikian pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango pada 31 Oktober 2024.
Kenaikan tarif ini mencakup tiket masuk untuk wisata alam, berkemah, serta pendakian di Resort Cibodas dan Gunung Putri. Untuk pendakian selama dua hari satu malam, total biaya yang harus dibayar adalah Rp72 ribu, yang terdiri dari tiket masuk sebesar Rp40 ribu, biaya kemah Rp5 ribu, biaya pendakian Rp20 ribu, dan asuransi Rp7 ribu.
Bagi wisatawan lokal yang ingin berkemah selama dua hari satu malam pada hari kerja, total biaya yang dikenakan adalah Rp52 ribu, sudah termasuk tiket masuk sebesar Rp40 ribu dan biaya kemah Rp5 ribu. Sementara itu, tarif untuk wisata sehari adalah Rp22 ribu, yang juga mencakup asuransi.
Untuk hari libur, tarif berkemah dua hari satu malam bagi WNI mencapai Rp72 ribu, sedangkan biaya untuk wisata alam satu hari adalah Rp32 ribu, dan pendakian selama dua hari satu malam totalnya Rp92 ribu. Bagi wisatawan asing (WNA), total biaya untuk berkemah dua hari satu malam adalah Rp415 ribu, termasuk asuransi, dengan biaya wisata alam satu hari sebesar Rp32 ribu, dan pendakian selama dua hari satu malam dengan berkemah mencapai Rp435 ribu.
Untuk kunjungan rombongan pelajar atau mahasiswa yang terdiri dari minimal lima orang, tarif pada hari biasa juga berbeda. Biaya berkemah selama dua hari satu malam adalah Rp32 ribu, sementara untuk wisata alam satu hari dikenakan biaya Rp12 ribu, dan pendakian selama dua hari satu malam totalnya Rp52 ribu.
Pada hari libur, tarif untuk kelompok rombongan juga mengalami perubahan. Biaya berkemah dua hari satu malam adalah Rp42 ribu, wisata alam satu hari Rp17 ribu, dan pendakian dua hari satu malam dikenakan biaya Rp62 ribu.
Perlu dicatat bahwa biaya tersebut belum termasuk parkir kendaraan, di mana TNGPP menetapkan tarif parkir sebesar Rp5 ribu untuk motor, Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat, dan Rp2 ribu untuk sepeda, yang semuanya dihitung per hari.
Taman Nasional Komodo
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia telah mengumumkan tarif baru untuk akses ke Taman Nasional Komodo yang terletak di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai 30 Oktober 2024.
Untuk wisatawan lokal, tarif masuk pada hari kerja ditetapkan sebesar Rp50 ribu, meningkat Rp15 ribu dari tarif sebelumnya yang hanya Rp35 ribu. Sementara itu, untuk kunjungan pada hari libur atau weekend, tarifnya menjadi Rp75 ribu. Bagi wisatawan mancanegara, tarif masuk tetap sebesar Rp250 ribu per orang, baik pada hari kerja maupun hari libur.
Yang mengejutkan adalah kenaikan tarif memancing di Taman Nasional Komodo, yang sebelumnya hanya Rp25 ribu kini melonjak menjadi Rp5 juta per orang.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut mengenai lonjakan tarif tempat wisata, termasuk biaya untuk menerbangkan kamera drone yang juga mengalami kenaikan. Dalam pernyataannya setelah konferensi pers di Jakarta pada Minggu, 10 November 2024, Menpar mengungkapkan bahwa ia akan bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk membahas isu ini secara mendalam.