Penerapan Aturan Mobilitas Kala Pandemi Perlu Partisipasi Semua Pihak
Guna memastikan keamanan warga saat menggunakan moda transportasi, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan yang harus ditaati bersama untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
Bersamaan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di seluruh Indonesia, pemerintah juga membuka kegiatan dan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di beberapa wilayah yang memenuhi persyaratan, termasuk dalam hal mobilitas.
Guna memastikan keamanan warga saat menggunakan moda transportasi, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan yang harus ditaati bersama untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Regulasi untuk sektor transportasi saat pandemi, konsisten dan tidak begitu banyak mengalami perubahan dalam sebulan terakhir, kecuali untuk transportasi udara. Hal ini diutarakan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam Dialog Virtual Rabu Utama Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Rabu (15/9/21).
"Untuk sektor transportasi, aturan di Indonesia tergolong ketat, karena pengguna transportasi umum diwajibkan tes Antigen atau PCR serta ada skrining vaksinasi," ujar Adita.
Dalam penyusunan kebijakan, pihaknya berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait, juga lembaga dan unsur-unsur yang berkepentingan lainnya. Pemerintah sebagai regulator, dikatakan Adita tidak dapat bergerak sendirian untuk memastikan keamanan para pengguna transportasi.
"Kita butuh dukungan dari operator yang berinteraksi langsung dengan para penumpang untuk mengimplementasikannya di lapangan. Juga TNI, Polri, seluruh pihak terkait, serta masyarakat itu sendiri. Selain itu, idealnya, ada kesadaran dari masyarakat sebagai pelaksana kegiatan mobilitas, baik dengan transportasi umum maupun pribadi. Karena penerapan sanksi berpotensi untuk dilanggar," tambah Adita.
Mengingat COVID-19 akan bersama kita dalam waktu lama, menurut Adita, syarat-syarat perjalanan yang saat ini sifatnya temporer, bisa jadi akan permanen disesuaikan dengan perkembangan situasi dan merujuk pada aturan yang berlaku.
"COVID-19 membuat kita harus siap beradaptasi terhadap kebiasaan-kebiasaan baru, dan ini perlu upaya sosialisasi serta edukasi," tuturnya.
Saat yang sama, Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menambahkan, bahwa sosialisasi dan edukasi kebiasaan baru harus terus digalakkan dan tidak hanya menyasar masyarakat sebagai calon penumpang.
"Edukasi, sosialisasi, peningkatan literasi secara masif harus dilakukan juga untuk petugas, operator, dan semua lini. Tujuannya, agar semua pihak paham, terbiasa, dan lebih mudah mengikuti aturan-aturan yang ada secara optimal. Misalnya, dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi atau penggunaan alat deteksi. Jangan sampai justru menjadi alasan munculnya kerumunan," ujarnya.
Terkait hal ini, VP Corporate Secretary KAI Commuter Line, Anne Purba, selaku operator transportasi menyatakan, selain menggencarkan upaya edukasi, pihaknya juga berusaha memberikan layanan nyata sebagai implementasi aturan baru tersebut kepada masyarakat. Sebagai contoh, untuk mendorong penumpang patuh protokol kesehatan dan vaksinasi, mereka menyediakan masker serta membuka sentra vaksin di stasiun.
"Penggunaan desinfektan dan fumigasi yang sudah ada sejak sebelum pandemi, kita perkuat dengan layanan kebersihan yang secara berkala mensucihamakan tempat-tempat yang sering disentuh penumpang. Pada jam sibuk, beberapa jendela dibuka agar sirkulasi udara lebih baik. Kami juga menyediakan tambahan gerbong agar kereta dapat mengangkut semua penumpang dengan tetap memperhatikan regulasi kapasitas dan menjaga jarak," beber Anne.
Menurut Anne, Kereta Rel Listrik (KRL) yang mereka operasikan masih terus dimanfaatkan sebagai sarana mobilitas masyarakat saat pandemi, karena itu, pihaknya harus selalu siap melakukan rekayasa operasional sesuai kondisi dan kebutuhan.
"Di rumah lebih baik, tapi kalau harus bepergian, ayo patuhi protokol kesehatan," ajaknya.
Terkait adaptasi kebiasaan baru tersebut, Pengamat Transportasi Alvin Lie menegaskan, masyarakat harus bersiap bahwa penerapan berbagai peraturan ini akan terus berlanjut hingga pandemi betul-betul dapat dijinakkan. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak lengah, tidak jemawa, serta tetap saling menjaga dalam menyikapi membaiknya penanganan COVID-19.
Penerapan peraturan dalam jasa transportasi, menurutnya, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan juga memerlukan partisipasi masyarakat dan petugas di lapangan agar bersifat konsisten.
"Komunikasi pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan lebih efektif dan intensif, terutama untuk menghadapi berita-berita hoaks yang menyesatkan, serta membangun kepercayaan masyarakat, bahwa program-program ini dirancang untuk melindungi mereka," tutur Alvin.
Baca juga:
Bioskop di Jakarta Boleh Buka, Ini Aturan Ketatnya
Level PPKM Tergantung Kedisiplinan Prokes Masyarakat
Catat, Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan: Belum Ada Instruksi Gubernur untuk Dibuka
Omzet Pedagang Asongan di TMII Merangkak Naik Usai Tempat Wisata Dibuka
Pelonggaran PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Raup Keuntungan Rp235 Miliar