Pengacara Agus akui banyak kejanggalan kasus pembunuhan Angeline
"Dalam rumah itu, ada banyak orang. Tapi terkesan dalam adegan hanya seorang diri saja yang melakukan," ujar Haposan.
Kuasa hukum Agustinus Tai, Haposan Sihombing mengaku banyak kejanggalan dari hasil olah TKP dan pra rekonstruksi pembunuhan Angeline. Haposan Sihombing yang ditunjuk sebagai kuasa hukum mengaku sudah mendampingi Agus sejak semalam hingga olah TKP siang tadi, (11/6).
"Dalam rumah itu, ada banyak orang. Tapi terkesan dalam adegan hanya seorang diri saja yang melakukan aksi pembunuhan terhadap Angeline," kata Haposan di rumah Angeline di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar usai mendampingi Agus, Kamis (11/6).
Namun Haposan mengatakan bahwa tidak semua adegan yang diperankan Agus bisa dilihat secara utuh karena berlangsung cepat dan sangat berdesakan. Bahkan dia mengaku tidak melihat Agus melakukan adegan mengikat tali pada leher korban.
"Situasi berdesakan, ada tali yang disediakan tetapi saya tidak melihat Agus mengikat," Ucapnya.
Ditanya apakah ada peran Margareith dan Ivon kakak angkat Angeline dalam tindakan pembunuhan hingga penguburan, Haposan hanya terdiam. Dia pun menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada Polisi.
"Seperti yang sudah saya katakan kalau di rumah itu ada Margareith, Ivon dan dua orang pembantu serta orang yang ngontrak. Silakan pikirkan apakah mungkin tidak melihat," imbuh Haposan.