Pengacara sebut polisi bak sinetron & bodoh jika BW ditahan hari ini
Pengacara menjanjikan bahwa BW tidak akan lari dari hukum apalagi menghilangkan barang bukti.
Ketua Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, menyatakan kliennya siap diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri hari ini. Tetapi, dia menyatakan bila Bambang ditahan usai pemeriksaan maka dia mengibaratkan polisi sedang bermain sinetron.
Bahkan menurut Nursyahbani, polisi terbilang bodoh bila nekat menahan Bambang hari ini. Sebab menurut dia, sama sekali tidak ada alasan subyektif dan obyektif buat menahan Bambang. Dia pun menjamin kliennya akan bekerja sama dan tak bakal lari, apalagi sampai menghilangkan barang bukti.
"Enggak mungkinlah. Terlalu bodoh kalau polisi gitu. Kayak sinetron. Sasaran sekarang ke Samad kayaknya," tulis Nursyahbani melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (3/2).
Menurut Nursyahbani, Bambang yang merupakan penegak hukum ogah mengingkari aturan. Dia menyatakan, semua kuasa hukum sudah siap mendampingi Bambang.
"Penegak hukum ya harus patuh hukum. Ya tentu saja. Tim pengacara akan mendampingi berangkat dari KPK nanti," sambung Nursyahbani.
Pada 23 Januari tim penyidik Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disergap lantaran disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bambang dibebaskan pada Sabtu (24/1) dinihari.
Sang pengadu kasus itu adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu.
Sejawat Bambang pun satu-persatu dilaporkan ke polisi. Adnan Pandu Praja dilaporkan ke polisi karena tuduhan merampas saham dan modal PT Desy Timber di Kalimantan Timur. Sementara Zulkarnain disebut-sebut menerima sogokan miliaran saat masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan Abraham Samad dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyalahgunakan jabatan buat kepentingan politik dan dituding pernah menjadi calo paspor.