Pengadaan senjata ditolak Ridwan Kamil, Dishub Bandung pasrah
Pihak Dishub bandung berdalih penting mempersenjatai anggotanya di lapangan.
Proyek pengadaan pistol bagi petugas lapangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung ditolak Wali Kota Ridwan Kamil. Dia menilai petugas Dishub di lapangan dirasa belum perlu dibekali senjata api dalam melaksanakan tugasnya.
Dishub Kota Bandung yang sudah melakukan lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) akhirnya dibatalkan. Ada 25 peserta berminat menyediakan senjata dengan pagu anggaran Rp 2,2 miliar tersebut.
"Instruksi Pak Wali (Ridwan Kamil). Lelang diberhentikan dulu. Nanti akan dikaji ulang pengadaannya," kata Sekretaris Dishub Bandung, Enjang Mulyana, di Balai Kota Bandung, Senin (14/9).
Dishub Bandung membatalkan belanja senjata yang masuk dalam anggaran belanja APBD 2015 tersebut. "Ya mau gimana lagi. Itu instruksi. Jadi ya dipending saja," ujar Enjang.
Enjang mengatakan, Dishub Bandung di lapangan memang sudah merasa perlu dipersenjatai pistol. "Dari provinsi lain ada yang bisa, misalkan Palembang. Kalau kita memang di lapangan ada keriskanan juga. Makanya diadakan," ucap Enjang.
Rencananya, para petugas Dishub di Bandung akan dibekali senjata api laras pendek. Namun, tidak semua petugas juga bisa mengantongi senjata dengan peluru karet itu. Dishub juga akan menyeleksi mana petugas yang berhak mendapat senjata.
"Kalau yang makai rencananya teman-teman di lapangan dan pejabat teknis yang dikira perlu. Jenisnya (senjata) laras pendek dengan peluru karet," tambah Enjang.