Pengeroyokan wartawan Radar oleh 2 mahasiswa Undip damai
Langkah penyelesaian damai itu dilakukan oleh korban Ricki karena berkali-kali didatangi oleh keluarga pelaku.
Wartawan Radar Semarang-Jawa Pos Group Ricki Fitriyanto (34) warga Bukit Cemara Residen 9i, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang korban penganiayaan dilakukan 2 mahasiswa Undip Semarang akhirnya memutuskan mengambil jalan damai atau kekeluargaan.
Langkah penyelesaian damai itu dilakukan oleh korban Ricki karena berkali-kali didatangi oleh keluarga pelaku. Kedatangan mereka baik di kantor maupun di rumah Ricki untuk memohon maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan kedua mahasiswa dalam kondisi mabuk itu.
"Saya malah merasa risih dan terganggu dengan beberapa keluarga mahasiswa pelaku mendatangi Saya. Nggak di rumah, nggak di kantor. Sehingga saya memutuskan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Apalagi saudaranya ada yang dari Toba datang jauh-jauh ke rumah Saya," ungkapnya kepada merdeka.com Jumat (7/11) saat ditemui di sekitar Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Langkah damai ini dilakukan setelah kedua pihak, baik terlapor (2 mahasiswa) maupun pelapor (Ricki) menyepakati beberapa persoalan dan pertimbangan. Di antaranya, pelaku tidak mengulangi perbuatannya, pelaku masih menjadi mahasiswa aktif semester 11 jurusan hukum dan tata negara dan pemerintahan, serta mengganti rugi segala kerusakan dan biaya pengobatan.
Kemudian, Kamis (6/11) kemarin Ricki melakukan langkah mencabut laporan sekitar pukul 12.00 WIB. Juga menandatangani surat pernyataan di antara kedua belah pihak yang bersinggungan dengan kasus penganiayaan.
Kapolsek Tembalang AKP Priyo Utomo saat dikonfirmasi wartawan menyatakan sampai saat ini, dirinya belum mendapatkan laporan terkait langkah penyelesaian secara kekeluargaan atau langkah damai tersebut. Sehingga dirinya harus menunggu laporan dari pihak Reskrim Polsek Tembalang yang belum melaporkan terkait langkah damai itu.
"Saat ini posisi dua mahasiswa masih kami tahan di tahanan Reskrim Mapolsek Tembalang. Soal akan diselesaikan secara kekeluargaan kedua pihak harus bertemu di Mapolsek. Polisi hanya berperan sebagai mediator terhadap kedua pihak yang berperkara," pungkasnya pendek.
Seperti yang diberitakan merdeka.com sebelumnya, Ricki Fitriyanto (34) warga Bukit Cemara Residen 9i, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah yang merupakan wartawan Radar Semarang-Jawa Pos Group. Usai pulang dari kantor redaksinya di Jalan Veteran Nomor 55 Kota Semarang, tepatnya samping Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, dikeroyok oleh dua orang mahasiswa Undip Semarang.
Korban Ricki dikeroyok oleh dua mahasiswa berketurunan Batak di depan Pos Satpam Villa Tembalang, Bulusan, Tembalang Selasa (4/11) sekitar pukul 02.30 WIB dilaporkan pada 06.30 WIB di Polsek Tembalang, Kota Semarang.
Kedua mahasiswa pelaku pengeroyokan itu adalah Hary Kristian Barus (25) dan Anju Vrikles Harahap Laguboti (24). Keduanya merupakan mahasiswa semester 11 Fakultas Hukum Undip Semarang yang tinggal di Jalan Gondang Timur Nomor 2, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Akibatnya pengeroyokan tersebut korban Ricki yang akrab disapa dengan teman-temanya Ricki Gundul mengalami luka memar sekitar wajah yaitu bibir dan pipi, kaos robek-robek dan mobilnya mengalami pecah kaca pada bagian depannya.