Penjelasan Istana dan Kostrad Terkait Mayor Teddy di Kabinet Prabowo
Mayor Teddy Indra Wijaya merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet.
Mayor Teddy Indra Wijaya merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet. Dalam kapasitas dia sebagai pejabat, Mayor Teddy tidak ikut dalam pelantikan bersama para menteri. Sedangkan dalam status keprajuritan, dia masih aktif sebagai personel TNI.
Istana menjawab alasan Mayor Teddy Indra Wijaya tidak ikut dilantik sebagai Seskab meski hadir di pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih.
- Pertemuan Pertama Mayor Teddy dengan Pegawai Usai Ditunjuk jadi Seskab, Potretnya Ramai jadi Sorotan
- VIDEO: Detik-Detik Mayor Teddy Wajah Tegang Dilantik Presiden Prabowo Jadi Seskab di Istana
- Mayor Teddy Ditunjuk Prabowo jadi Seskab Tapi Tidak Dilantik Bareng Menteri, Ini Penjelasan Istana
- Mayor Teddy Ditunjuk Jadi Seskab, Langsung Salam Hormat ke Prabowo
"Kemungkinan besar sekretaris kabinet kan ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara nanti," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (21/10).
Hasan menjawab normatif saat ditanya jabatan Seskab setingkat Menteri sehingga mengharuskannya mundur dari TNI. Hasan mengaku perlu mendalami lebih lanjut apakah Teddy dapat menjabat sebagai sekretaris kabinet tanpa harus pensiun dari TNI.
"Saya belum dalami. Besok saya bisa jawab, nanti bisa jawab. Karena baru dilantik, belum dapat arahan Presiden," katanya.
Sementara itu terkait status Mayor Teddy yang masih aktif sebagai prajurit TNI, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, struktur dan bagan organisasi Sekretaris Kabinet sudah ada perubahan.
Menurut Dasco, saat ini Seskab tidak berdiri sendiri seperti kementerian lain. Dengan perubahan ini, Mayor Teddy tidak harus pensiun dari TNI untuk mengemban tugas sebagai Sekretaris Kabinet.
"Sehingga tidak ada Menseskab, tetapi digabung di bawah Mensesneg. Nah, strukturnya seskab itu, itu ada di bawah Sesneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain," ujar Dasco.
Menurut dia, aturan TNI aktif di pemerintahan maksimal setera eselon 2. Atau paling tinggi setara Brigjen di TNI dan Polri.
"Nah sehingga, paling tinggi brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," kata Dasco.
Terpisah, TNI AD buka suara usai Mayor Teddy menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih.
Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta menegaskan status Mayor Teddy masih sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
"Sampai saat ini masih aktif," kata Hendhi. Dikutip dari Antara, Senin (21/10).
Teddy, yang selama 4 tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo saat dia menjabat sebagai Menteri Pertahanan, juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad.
Namun, selepas dia diumumkan sebagai seskab, sejauh ini belum ada penjelasan dari Kostrad maupun TNI Angkatan Darat mengenai status penugasannya sebagai Wadan Yonif Dirgahayu setidaknya sejak 26 Februari 2024, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024.
Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, mengumumkan nama Teddy Indrajaya sebagai Sekretaris Kabinet, bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri Kabinet Merah Putih.
Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan hari ini oleh Prabowo dijadwalkan dilantik pada Senin pagi.
Adapun tugas Teddy saat nantinya dia resmi menjabat sebagai seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet.
Tugas utama Sekretariat Kabinet ialah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas, dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan; memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.