Penjualan Sekretariat PB HMI di Jakarta dipersoalkan di kongres
Mereka mempertanyakan alasan penjualan kantor dan ke mana larinya uang hasil penjualan.
Kongres ke-29 Himpunan Mahasiswa Islam memasuki babak baru. Kini, isu penjualan sekretariat Pengurus Besar HMI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dipersoalkan.
Menurut calon Ketua Umum PB HMI periode 2016-2018, Pahmudin Kholik, di Pekanbaru, Rabu (25/11), mendesak dibentuk komisi khusus membahas terkait aset kader HMI se-Indonesia. Dan dijelaskan secara terbuka kepada seluruh peserta kongres.
"Harus menjelaskan secara transparansi aset kader HMI seluruh Indonesia. Itu dijual sesuai dengan draft yang ada di MA tentang penjualan sekret itu. Dana tersebut yang akan diulas dalam komisi khusus," kata Kholik.
Sekretariat PB HMI telah dijual pada saat di bawah kepemimpinan Muhammad Arief Rosyid Hassan. Saat ini, sekretariat HMI kemudian berpindah ke Jalan Sultan Agung, Pasar Rumput, Jakarta Selatan. Bahkan, Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulselbar itu mengancam bakal menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) PB HMI periode 2013-2015, di bawah kepemimpinan Arief Rosyid, jika tidak bisa memberi alasan logis.
Calon Ketua PB HMI lainnya, Haidan, wacana penolakan LPJ sudah bergulir jauh hari sebelum kongres.
"LPJ itu nanti disampaikan sifatnya administrasi. Ketika dihadapkan dengan terima atau tidaknya itu LPJ, itu tergantung bagaimana ketum PB menyampaikan sesuai dengan kebijakan organisasi yang dia lakukan selama ini. Apalagi dia memindahkan sekret," kata Haidan.
Haidan menuding ada maksud terselubung dari penjualan kantor sekretariat PB HMI itu.
"Kebijakan yang dia lakukan konon katanya bersifat materi (duit, gedung). Saya kira sah-sah saja, tapi penyampaian oleh ketua umum harus bagus dan cukup terukur secara logika konstitusi yang dia sampaikan," ucap Haidan.