BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Hadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.
Hadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.
BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang sekaligus sempat menjabat Plt Menko Polhukam, menitipkan sejumlah pesan kepada Menko Polhukam baru, Hadi Tjahjanto.
Menurut Tito, ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) Kemenko Polhukam yang harus diselesaikan Hadi selama kurun waktu 8 bulan ke depan.
"Ada beberapa yang menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas," kata Tito saat konferensi pers di Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Pekerjaan rumah yang dimaksud Tito, yakni soal penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Tito berharap, Hadi dapat menyelesaikan hal tersebut.
"Diantaranya mengenai masalah BLBI ya, adanya satgas BLBI, kemudian juga ada masalah penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM melalui mekanisme non yustisi," kata Tito.
Tito menyampaikan, selama 19 hari menjabat sebagai Menko Polhukam telah menyelesaikan tugas-tugas rutin sebagai menteri. Ia menyebut, beberapa masukan juga diperoleh dari internal Kemenko Polhukam mulai dari deputi hingga staf ahli.
"Bahkan ada juga masukkan detil-detil permasalahan-permasalahan yang ditangani oleh para deputi, staf ahli, dan yang lain-lain. Itu semua tercatat," ucap Tito.
Lebih lanjut, Tito juga titip pesan agar Hadi dapat menjaga situasi Pemilu 2024 tetap kondusif hingga akhir. Tito berujar, Menko Polhukam harus membantu para penyelenggara dan pengawas Pemilu memastikan Pemilu berjalan aman.
"Dalam arti tidak mengambil alih, tetapi kita memonitor. Kalau ada (yang membutuhkan) bantuan, kita akan siap untuk memberikan bantuan melalui semua kementerian lembaga yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam," ujar Tito.