Penumpang Pesawat Jakarta dan Bali Akan Dicek Pakai QR Code Aplikasi Peduli Lindungi
Nantinya para penumpang akan dicek melalui QR Code terkait dokumen perjalanan, sertifikat vaksinasi, hingga hasil tes PCR.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II untuk melakukan kontak tracking & tracing selama pandemi Covid-19. Khususnya pada PPKM Darurat.
Caranya melalui aplikasi PeduliLindungi. Nantinya para penumpang akan dicek melalui QR Code terkait dokumen perjalanan, sertifikat vaksinasi, hingga hasil tes PCR.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
"Bisa dimasukan NIK-nya nanti langsung dicek oleh sistem apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi," katanya dalam akun Youtube Kementerian Kesehatan, Minggu (4/7).
Rencananya penggunaan QR diterapkan mulai Senin (5/7) hingga Selasa (20/7). Tahap awal, perjalanan Jakarta-Bali dan sebaliknya.
"Kita akan coba pada tanggal 5 Juli-20 Juli untuk penerbangan bali, jakarta, bahwa sertifikat vaksinasi dan juga sertifikat bisa dilakukan secara digital," bebernya.
Para penumpang juga akan dicek dokumen PCR sebagai syarat wajib penerbangan. Aplikasi tersebut sudah terkoneksi dengan 743 lab.
"Demikian prosesnya akan semakin efisien dan juga lebih cepat dan lebih aman terhindar dari pemalsuan," bebernya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, aplikasi PeduliLindungi juga akan mengintegrasikan hasil pemeriksaan dari tes diagnosis cepat (RDT) hingga PCR. Serta fasilitas kesehatan secara langsung.
"Dengan demikian aplikasi lindungi dengan aplikasi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-Health Alert Card (e-HAC), kartu vaksinasi dan hasil pemeriksaan dapat divalidasi di Bandara udara di counter cek ini bagi penumpang tranformasi udara," bebernya.
Sebelumnya diketahui, pada Kamis (1/7) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali hari ini (1/7) meluncurkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi. PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking & tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19. Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi.
"Peran serta masyarakat terutama kerelaan mereka untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) yang dijalankan pemerintah. Oleh karena itu, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman," kata Menkes.
Menkes menyampaikanm aplikasi QR Code PeduliLindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung. Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan. Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik.
Kedua, aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Apabila seseorang menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes Covid-19.
Menkes menambahkan penggunaan aplikasi ini kembali menjadi bukti bahwa teknologi dapat sangat bermanfaat untuk membantu kehidupan masyarakat jika digunakan secara positif. Data-data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing.
Mengenai perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi silakan akses di pedulilindungi.id/kebijakan-privasi-data. Dalam acara peluncuran QR Code PeduliLindungi ini, Kemenkes dan Pemerintah Daerah Provinsi Bali juga bekerja sama dengan sejumlah bank yang akan membantu menerapkan penggunaan QR Code PeduliLindungi di seluruh merchant yang menggunakan layanan bank.
Baca juga:
WNA Masuk RI Wajib Kantongi Bukti Vaksin Covid-19 Kecuali Pemegang Visa Diplomatik
Optimalkan PPKM Darurat, Lampu Jalan Kota Kediri akan Padam Mulai Pukul 8 Malam
Covid-19 Melonjak, Kabupaten Bekasi Sedang dalam Kondisi Tak Biasa
Pangdam Jaya: Anggota Saya Bertumbangan, RT-RW Ingatkan Warga untuk di Rumah Saja
Ada PPKM Darurat, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Diperkirakan Masih Kontraksi
Ratusan Kendaraan di Perlintasan Kota Tangerang Disuruh Putar Balik