Penyandang disabilitas di Banyumas dapat 40 kursi roda
Dengan program pemberian kursi roda secara cuma-cuma bisa membantu anaknya beraktivitas.
Minimnya perhatian kepada penyandang disabilitas di Indonesia membuat organisasi United Celebral Pasy (UCP) menggerakkan program 'Roda untuk Kemanusiaan'. Program tersebut memberikan kursi roda gratis kepada penyandang cacat yang tidak mampu di wilayah Banyumas Jawa Tengah.
Penyerahan kursi roda tersebut dilangsungkan di gedung Balai Latihan Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyumas sejak dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (21-22/10). Kegiatan yang difasilitasi Dinsosnakertrans ini membagikan 40 kursi roda secara cuma-cuma kepada penyandang disabilitas yang ada di Banyumas.
Staf UCP, Puryoko mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang pernah dilakukan pada tahun 2011. Dalam program sebelumnya, UPC memberikan 70 kursi roda secara cuma-cuma kepada penderita disabilitas yang ada di Banyumas.
"Setelah kita melayani kursi roda kan harus ada tindak lanjut, karena setiap orang kan tumbuh dan berkembang. Maka harus ada tindak lanjut atau follow up," katanya di sela-sela aktivitas.
Ia mengemukakan, setelah tiga tahun, kemungkinan kursi roda yang sudah dibagikan mengalami rusak parah dan para penyandang disabilitas butuh kursi roda baru harus diganti. "Untuk di Banyumas kali ini dijadwalkan 40 kursi roda," ucapnya.
Sementara itu, orangtua penyandang disabilitas, Parsinah (37) mengaku sangat tertolong dengan adanya program ini. Menurutnya, dengan program pemberian kursi roda secara cuma-cuma bisa membantu anaknya beraktivitas.
"Kalau dulu sebelum mendapat kursi roda, anak saya hanya bisa duduk di lantai saja. Dengan keberadaan kursi roda ini sangat membantu, dan dia bisa beraktivitas dan jalan. Sehingga memudahkan bergerak," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans, Suwartono mengemukakan pemberian kursi roda ini diajukan berdasar kebutuhan penderita disabilitas yang tercatat petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Sebelumnya, petugas TKSK telah menginventasrisasi penyandang disabilitas di tiap wilayah.
"Dengan diberikan alat bantu itu, mereka bisa beraktivitas. Tidak dikurung di dalam rumah saja dan bisa keluar beradaptasi dengan lingkungan. Sehingga, mereka tidak merasa dikucilkan," ujarnya.
Dari catatan UCP, di Indonesia ada sekitar 10 persen jumlah penduduk atau 20-an juta orang lebih menyandang disabilitas. Secara statistik pula, kebanyakan penyandang disabilitas hidup dalam kemiskinan dan sebagian lagi bahkan di bawah garis kemiskinan.