Pergoki suami bercumbu dengan perempuan, Renin malah dipukuli
Renin ngotot memperkarakan suaminya.
Nasib tragis menimpa Ni Wayan Renin (24) asal Banjar Tebu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Dia malah dipukuli usai bersembahyang ketika memergoki suaminya meniduri wanita lain.
Sang suami nekat berhubungan di kamar tidur rumahnya, yang selama ini ditempati Renin. Merasa tidak terima, dia mengadukan perbuatan suaminya ke Polsek Kintamani.
Kejadian bermula saat Renin pergi bersembahyang di Pura Ulundanu Songan, pukul 22.00 WITA. Usai sembahyang pada pukul 23.30 WITA, dia pulang ke rumah. Setibanya di rumah, betapa terkejutnya dia melihat sang suami, I Ketut Pastiada (27), sedang tidur bersama wanita lain bernama Luh Rini.
Melihat hal itu, dia langsung melabrak wanita yang ditiduri suaminya. Sayangnya, dia malah dipukuli suaminya. Tidak hanya itu, rambut Renin dijambak dan diseret oleh sang suami. Akibat dari perlakuan sang suami, dia mendapat luka memar pada bahu kanan, dan benjol pada kepala bagian belakang.
Dikonfirmasi mengenai kasus itu, Kanit Reskrim Polsek Kintamani, AKP I Dewa Gede Oka, membenarkannya. Dia menyatakan langsung melakukan langkah mediasi mendamaikan pasangan itu.
"Kami telah melakukan mediasi. Namun korban memilih membawa kasus kekerasan tersebut tetap dibawa ke jalur hukum," kata Oka.
Sedangkan kasus perzinahan dilakukan oleh suaminya, kata Oka, Renin tidak mempermasalahkan hal itu. Dalam perkara itu, I Ketut Pastiada sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan kekerasan terhadap istrinya.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga kuat sudah melanggar pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT," tutup Oka.