Perindo Pecat Caleg Pemilik Bisnis Salon Esek-Esek di Banten
Perindo, dia mengungkapkan, juga tidak akan memberikan bantuan atau fasilitas apapun selama yang bersangkutan menjalani proses hukum. Dia menjelaskan, caleg tersebut adalah pendaftar ke Partai Perindo dan bukan merupakan kader.
Partai Perindo memutuskan memecat calon legislatif Partai Perindo Dapil V Kabupaten Serang berinisial NH (36) yang ditangkap polisi, karena perdagangan orang.
"Dengan ditetapkannya caleg tersebut sebagai tersangka, maka DPP telah memecat dengan tidak hormat kepada caleg tersebut," kata Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Perindo, dia mengungkapkan, juga tidak akan memberikan bantuan atau fasilitas apapun selama yang bersangkutan menjalani proses hukum. Dia menjelaskan, caleg tersebut adalah pendaftar ke Partai Perindo dan bukan merupakan kader.
"Atas nama partai, kami memohon maaf kepada masyarakat atas ulah caleg ini. Ini semua di luar kendali partai, karena itu aktivitas pribadi yang tidak ada keterkaitan dengan partai," tutupnya.
Sebelumnya, seorang wanita calon legislatif dari salah satu partai politik peserta pemilu berinisial NH dicokok polisi karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi anak di bawah umur dengan berkedok salon kecantikan.
Aparat mengamankan NH langsung di kediamannya, Kelurahan Ramanuju, Kota Cilegon, Banten, pada 6 Maret 2019 pukul 15.00 WIB waktu setempat.
"Di salon (bernama) RF telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang dilakukan oleh NH (36), selaku pemilik salon kecantikan," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra, kepada awak media, Rabu, 13 Maret 2019.
Melalui tempat esek-esek berkedok salon di Jalan Raya Anyer tersebut, polisi mendapati kegiatan prostitusi terjadi di lantai dua. Pada saat penggerebekan, polisi menangkap basah seorang pria dan wanita di bawah umur tengah berhubungan intim.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan di lantai 2 terdapat sekatan yang di dalamnya terdapat seorang laki-laki berinisial RW (35) sedang tengah bersetubuh dengan seorang perempuan bernama Caca (nama samaran) berusia 15 tahun," ujarnya.
Menurut informasi kepolisian, RW merogoh kocek Rp 400 ribu untuk mendapatkan kepuasan seksual dari Caca. Kemudian, Caca harus menyetorkan Rp 150 ribu ke pengelola salon, berinisial Ms alias Mg, yang nantinya diduga disetor kepada pemilik salon, yakni NH.
Atas dugaan perbuatan Nurhasanah, polisi menjeratnya dengan Pasal 83 UU Perlindungan Anak dan Pasal 30 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca juga:
Caleg Wanita Punya Bisnis Salon Esek-Esek di Banten
3 Waria Langganan Transaksi Seks di Taman Kota Diciduk Satpol PP Solo
Muncikari, 2 PSK & Pria Hidung Belang Diciduk Saat Transaksi Seks di Hotel
Pengakuan Fela, Gadis Indonesia Jual Keperawanan Rp 19 M ke Politisi Jepang
10 Wanita Diduga PSK Diamankan dari Apartemen di Jalan Margonda Depok