Pernikahan Anak Habib Rizieq, Satgas Sudah Minta Anies Tegas Soal Perda Covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bahwa ia sebenarnya sudah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Riza Patria untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Penanganan Covid-19 yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bahwa ia sebenarnya sudah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Riza Patria untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Penanganan Covid-19 yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anies diminta untuk menerapkan Perda tersebut kepada seluruh warga DKI Jakarta maupun kepada Habib Rizieq. Hal tersebut dikatakan Doni sebab berkaitan dengan pernikahan akbar putri Habib Rizieq Shihab yang digelar di Jalan Petamburan III pada hari Sabtu kemarin (14/11).
-
Siapa Doni Monardo? Doni Monardo adalah sosok perwira tinggi TNI yang lahir pada tanggal 7 Januari 1960. Ia merupakan sosok yang memiliki pengalaman yang luas dalam bidang penanggulangan bencana dan penanganan krisis.
-
Kapan Doni Monardo meninggal? Doni Monardo meninggal pada Minggu, (3/12) pukul 17.35 WIB.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa jabatan terakhir Doni Monardo? Jabatan terakhir jenderal Doni adalah Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
-
Mengapa Doni Monardo diberi penghargaan oleh Presiden Jokowi? Atas kegigihannya menangani Covid, Jokowi memberikan penghargaan kepada Doni pada Maret 2023.
-
Apa yang ditampilkan oleh kesenian Raja Dogar? Kesenian Raja Dogar jadi aset budaya Garut yang harus dikenalkan dan dilestarikan. Ada sebuah kesenian unik di Kabupaten Garut, Jawa Barat namanya Raja Dogar. Dalam setiap pertunjukannya akan dilibatkan dua ekor “domba raksasa” yang saling beradu.
Seperti yang diketahui, pernikahan tersebut menimbulkan kerumunan dan sampai menutup Jalan Ks. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Doni dalam keterangan resminya Sabtu malam (14/11).
Doni berharap, apa yang telah dianjurkan pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diterima oleh massa Habib Rizieq dan massa tersebut bisa menunjukkan sinerginya dengan baik.
Selain itu, dia juga meminta kepada para tokoh agama dan masyarakat agar betul-betul bisa mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain.
"Kami berharap kerja sama pusat, daerah, dan semua tokoh-tokoh bisa bekerja sama agar kepatuhan ini bukan karena ada sanksi, tetapi merupakan kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan yang lain," kata dia.
Menurutnya, jika sinergi antara tokoh masyarakat dan pemerintah bisa dikuatkan, maka jumlah kasus aktif Covid-19 setiap harinya bisa ditekan sekecil mungkin. Sehingga, kata dia, jumlah korban jiwa akibat Covid-19 pun bisa ditekan hingga nol kasus per hari. Hal tersebut, kata Doni sangat efektif dalam melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
"Kalau ini bisa kita lakukan dengan baik, insyaallah bangsa kita, masyarakat kita bisa semakin baik dan mereka yang terpapar pun bisa semakin kecil," tutupnya.
(mdk/bal)