'Pernyataan Jokowi soal kasus BW tak lebih tegas dari ketua RT'
"Jokowi seharusnya berani memerintahkan Wakapolri untuk membebaskan Bambang Widjojanto," kata Anis Hidayat.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo terkait kasus penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Menurut Ketua lembaga nirlaba Migran Care, Anis Hidayah, yang tergabung dalam kesatuan aksi itu, pernyataan Jokowi tidak lebih dari seorang Ketua Rukun Tetangga.
Anis mengatakan itu dalam jumpa pers bersama di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1). Dia mengatakan mengecam pernyataan Jokowi terkait permasalahan itu.
"Pernyataan Jokowi tidak mencerminkan seorang kepala negara yang berpihak terhadap upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan Jokowi tidak lebih tegas dari seorang Ketua Rukun Tetangga," kata Anis
Menurut Anis, Jokowi saat ini harus bisa melepaskan diri dari pengaruh partai. Dia meminta supaya Jokowi segera memerintahkan Polri membebaskan Bambang.
"Jokowi seharusnya berani memerintahkan Wakapolri untuk membebaskan Bambang Widjojanto, bukan justru membiarkan proses kriminalisasi berjalan terus," ujar Anis.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta dua institusi penegak hukum itu bersinergi sesuai aturan yang berlaku. "Saya minta agar institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing," kata Jokowi, Jumat (23/1).
"Sebagai penyelenggara pemerintah pada institusi Polri dan KPK, saya memastikan bawah proses hukum, yang ada sesuai dengan ketentuan yang ada," tambahnya.