Pesta kaum gay, satu pelaku hubungan badan dengan 4 laki & ditonton
Luki juga melakukan hubungan menyimpang bersama empat peserta party gay dan saling mempertontonkan adegan menyimpang kepada para undangan yang lain, termasuk mereka yang tidak sedang dalam persenggamaan menyimpang.
Pesta seks kaum gay di salah satu hotel Jalan Diponegoro, Kecamatan Wonokromo, ternyata diinisiatori oleh Andre (43). Andre sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha rental PlayStation (PS) di wilayah Jombang.
"Dari keterangan lanjutan, kami memilah adanya peran dari 14 orang yang kami amankan di hotel tersebut. Yang pertama adalah orang yang mengundang, serta inisiasi atau ide serta yang mem-broadcast undangan party gay itu atas nama saudara Andre," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Minggu (30/4).
"(Andre) Pernah juga melakukan hal yang sama menginformasikan, mem-broadcast (undangan party gay) menggunakan BBM di wilayah Madiun. Tapi tidak mempunyai tanggapan," tambah Shinto.
Kemudian, saat akan menggelar pesta gay di Surabaya pada tanggal 29 April hingga 2 April, undangan tersebut diminati para banyak kaum gay dari beberapa kota seperti Sidoarjo, Madiun, Jombang hingga Yogyakarta. Termasuk dari Kota Surabaya sendiri.
"Di Surabaya, yang bersangkutan mempunyai banyak peminat, yang mana peminat-peminat ini harus membayar uang terlebih dahulu antara Rp 50 ribu sampai 100 ribu rupiah. Untuk kemudian bisa diambil sebagai member dan masuk ke dalam kamar yang sudah disiapkan," ungkapnya.
Kamar yang disiapkan oleh Andre atas nama pribadi adalah kamar nomor 314 dan 303 di hotel yang dimaksud. "Sebagai inisiator dan fasilitator, saudara Andre juga memberikan kondom baru pada orang yang datang, kemudian mencatatkan dan berbagi peran antara satu dengan yang lainnya untuk menerima tamu."
Andre juga menjelaskan kepada para undangan yang datang tentang tata cara menjadi member acara. "Para tamu kemudian menunjukkan hasil transfer atau menunjukkan pembayaran secara langsung ke panitia acar. Setelah itu baru dia boleh masuk ke dalam kamar yang sudah disiapkan," sambungnya.
Andre sendiri, dibantu Luki untuk menyiapkan acara. "Ada peran AL alias Luki yang juga sudah mempersiapkan flashdisk yang isinya video kaum homo dan kemudian mempertontonkan video tersebut atas kesepakatan dengan teman-teman lainnya selama mereka berinteraksi satu dengan yang lainnya di dalam kamar."
Luki juga melakukan hubungan menyimpang bersama empat peserta party gay dan saling mempertontonkan adegan menyimpang kepada para undangan yang lain, termasuk mereka yang tidak sedang dalam persenggamaan menyimpang.
"Artinya mereka mempertontonkan persenggamaan menyimpang itu di muka umum. Kemudian kami memeriksa enam saksi yang pada saat acara hanya sebagai penonton dan ikut di dalam kamar tersebut," papar Shinto.
Shinto juga mengatakan, para peserta party gay ini berasal dari pelbagai kalangan. "Ada mahasiswa, seorang IT, pedagang, EO freelance, photografer dan lain-lain," tandasnya.
Sebelumnya, Unit PPA Polrestabes Surabaya menggerebek salah satu hotel di Jalan Diponegoro yang dijadikan tempat acara party gay. Setidaknya 14 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai Rp 1,1 juta hingga pakain dalam laki-laki.
Ke 14 tersangka dijerat Pasal 32, 33, 34 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dan atau Pasal 45 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mereka juga akan dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pemberian Bantuan dan Bersama-Sama Melakukan Tindak Pidana, serta Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.