Petugas KPK sempat keluarkan surat penahanan saat Setnov mau dipindah ke RSCM
Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dipindahkan perawatannya dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pemindahan dilakukan karena alat medis di RS Medika Permata Hijau rusak.
Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dipindahkan perawatannya dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pemindahan dilakukan karena alat medis di RS Medika Permata Hijau rusak.
Kuasa Hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi mengatakan, sempat terjadi perdebatan antara dirinya dengan petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang berada di RS tersebut. Dia menceritakan, awalnya sudah ada kesepakatan antara pihak keluarga, kuasa hukum dan KPK, bahwa Setnov akan dipindahkan ke RSCM.
Namun, tiba-tiba petugas KPK mengeluarkan surat bahwa Setnov telah ditahan dan sudah menjadi kewenangan KPK buat menanganinya. Menurutnya surat itu dikeluarkan oleh kepala tim KPK berinisial D.
"Tadi ada peristiwa yang tidak mengenakan antara KPK dengan keluarga dan saya. Setelah tadi ada kesepakatan Novanto dipindahkan, tiba-tiba KPK yang diwakili oleh dantim inisial D, mengeluarkan surat pak SN telah ditahan dan sekarang wewenang KPK," katanya di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11).
Dia lantas menolak upaya petugas KPK tersebut. Dia melarang petugas KPK buat memeriksa Setnov.
"Saya bilang pak SN diperiksa dan ditanya juga belym pernah, orang dalam keadaan sakit saya tanya UU mana yang bolehkan orang sakit diperiksa? Dijawab KPK punya wewenang, tapi enggak bisa disebutkan UU mana," katanya.