Pilu Siswa SD di Sukabumi, Dibully Teman Kelas hingga Patah Tulang Lalu Diintimidasi Sekolah
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perundungan itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu.
Kasus ini pun segera dilakukan gelar perkara sebelum diputuskan naik ke tingkat penyidikan.
Pilu Siswa SD di Sukabumi, Dibully Teman Kelas hingga Patah Tulang Lalu Diintimidasi Sekolah
Polisi sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan perundungan dan penganiayaan seorang anak SD di Sukabumi Kota. Kasus ini pun segera dilakukan gelar perkara sebelum diputuskan naik ke tingkat penyidikan.
Diketahui, baru-baru ini dugaan perundungan terhadap seorang murid sekolah SD berinsial NCS (10) viral di media sosial.
Perlakuan tersebut diduga sering terjadi hingga puncaknya ia didorong dan dijegal oleh teman sekelasnya hingga terjatuh dan mengalami patah tulang.
- Siswi SMP di Depok Dibully & Digebuki Murid Sekolah Lain Hingga Tak Berdaya, Dipicu Saling Ejek
- Momen Kepala Siswi SMK Tersangkut di Teralis Sekolah karena Asyik Bercanda, Endingnya Bikin Ngakak
- Tangan Siswi SMKN di Bogor Terjepit Mesin Penggiling Jahe Saat Praktik di Sekolah, Butuh 30 Menit Dievakuasi
- Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu. Korban diduga mendapat permintaan dari pihak sekolah untuk bungkam meski harus dirawat karena kondisi patah tulang.
Intimidasi pun terus lanjut ketika anaknya telah sembuh dan kembali masuk sekolah. Hampir setiap hari jika bertemu guru dan kepala sekolah, NCS selalu ditanya mengenai rahasia yang tersimpan antara NCS dan gurunya yang merekayasa kejadian tersebut.
"Adapun selama sehari-hari di sekolah anak saya, guru-guru dan kepala sekolah anak saya itu mengintimidasi dengan cara memastikan bahwa anak saya tidak bersuara (kejadian sebenarnya),"
ucap orang tua NCS berinisial DS.
merdeka.com
Akhirnya NCS pun bercerita mengenai kejadian sesungguhnya setelah didesak orang tua. Atas dasar itu, orang tua NCS tak terima.
Pihak sekolah pun sempat melakukan mediasi. Namun, upaya itu dirasa tidak memuaskan.
Penanganan dan perhatian dari Dinas Pendidikan ataupun pihak sekolah dinilai tidak bisa memberikan keadilan. Hingga akhirnya dirinya membuat laporan kepolisian terhadap dugaan perundungan dan intimidasi yang menimpa anaknya.
Terpisah, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dengan nomer LP-B367/X/2023 SPKT Polres Sukabumi Kota tanggal 16 Oktober 2023.
Ia mengatakan bahwa dugaan perundungan tersebut terjadi pada bulan Februari di salah satu sekolah swasta.
Dari kejadian tersebut pihak-pihak yang berkaitan melakukan mediasi namun berakhir dengan laporan polisi pada 16 Oktober 2023.
“Namun seiring berjalannya kegiatan mediasi, tidak ada titik temu, hingga pada tanggal 16 Oktober, pelapor melaporkan ke Polres Sukabumi Kota terhadap tindak pidana tersebut,” ucap dia.
“Kami melalui satreskrim Unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi baik saksi pelapor, saksi korban, terduga pelaku dan pihak sekolah dan saksi ahli seperti psikologi, dokter bedah yang menangani korban. Ada 10 saksi sudah diambil keterangan,” Ari melanjutkan.
Saat ini, pihak kepolisian berencana melakukan gelar perkara sekaligus melakukan pemeriksaan tambahan sebelum menaikkan status penyidikan.
“Kami akan melaksanakan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan tambahan dan melakukan konfrontir antara korban maupun teruga pelaku (sebelum) menentukan langkah kami ke depan dari hasil penyelidikan ini apakah dapat kami tingkatkan untuk naik ke tingkat penyidikan,”
jelas dia.
merdeka.com
“Dalam penanganan ini tetap berpegangan aturan yang berlaku yakni, UU perlindungan anak dan sistem peradilan anak. Kita secara profesional akan menindak tegas siapapun yang bersalah namun kita tidak mengesampingkan profesionalisme dan prosedural dalam penegakan hukum,” pungkasnya.