Pimpin apel, Menkum HAM akui lapas kerap jadi sarang narkoba
"Penyalahgunaan narkoba harus kita tuntaskan secara komprehensif, holistik, jangan sampai kita kalah dan menyerah."
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly memimpin apel akbar pemberantasan narkoba pada pagi hari ini di halaman Kantor Kemenkum HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Apel akbar pemberantasan narkoba ini diikuti sekitar 3.000 peserta dari pegawai unit pusat dan pejabat Unit Utama eselon 1 dan 2 Kemenkum HAM .
Dalam menyampaikan amanah apel pemberantasan narkoba, Yasonna menekankan terkait penyalahgunaan narkoba. Dia juga menegaskan, untuk terus berupaya mendukung upaya program pemerintah dalam memberantas narkoba.
"Penyalahgunaan narkoba harus kita tuntaskan secara komprehensif, holistik, jangan sampai kita kalah dan menyerah," kata Yasonna, Senin (4/4).
Dia juga menyatakan, akan mengajak jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bersama-sana menanggulangi narkoba. Ke depannya, sejumlah tempat akan menjadi target utama pengoperasian seperti Lapas.
Hal ini mengingat Lapas kebanyakan menjadi sarang penyebaran narkoba. Bahkan belakangan, kata Yasonna, terjadi kerusuhan di Lapas Bengkulu. Kerusuhan ini merupakan buntut dari pembakaran Lapas yang bermula dari penggeledahan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
"Kerusuhan dan kebakaran di Lapas, kita dituntut untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian dan musibah yang terjadi menjadi cambuk bagi kita semua untuk berbenah diri tidak hanya mencari solusi tetapi lebih dari itu berupaya keras untuk berinovasi agar musibah tidak terjadi lagi," ujarnya.