Pimpinan KPK sindir penegak hukum tak berani tindak korporasi korup
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyampaikan kritiknya kepada aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana korupsi. Menurut Laode, aparat penegak hukum masih ragu-ragu untuk menuntaskan kasus korupsi meski sudah memiliki ilmu yang mumpuni.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyampaikan kritiknya kepada aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana korupsi. Menurut Laode, aparat penegak hukum masih ragu-ragu untuk menuntaskan kasus korupsi meski sudah memiliki ilmu yang mumpuni.
"Yang kurang dari APH kita adalah keberanian mencoba padahal ilmunya sudah kita miliki," ujar Laode saat menyampaikan paparannya dalam seminar Kedudukan dan Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung di Grand Mercure Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).
Laode mencontohkan institusi polisi akan segera tanggap terjun ke lapangan atau menggunakan keahliannya dalam mengolah kasus jika yang terjadi adalah pembunuhan atau kejadian kriminal lainnya. Beda halnya jika polisi dihadapkan dengan sebuah kejadian pencemaran lingkungan yang di dalamnya ada indikasi korupsi.
"Kalau polisi diminta tanggapan misalnya 'Pak sungai di sini airnya bau, ikan-ikan mati' biasanya mereka bilang 'Oh itu bukan urusan kami silakan ke dinas lingkungan," kata Laode.
Padahal, imbuh Laode, dari kejadian tersebut bisa saja polisi mengusut penyebab perubahan air di sungai tersebut. Hal utama yang harus disoroti, menurut Laode adalah ada atau tidaknya pabrik di sana.
Mulai dari penyelidikan tersebut, imbuh Laode, akan terkuak adanya dugaan tindak pidana korupsi seperti perusahaan tersebut menyuap pejabat setempat.
"Di situ sebenarnya bisa ketahuan kalau diselidiki bagaimana air sungai berubah, ada racunnya enggak. Ini (permasalahan) kompleks butuh pengujian laboratorium, kalau sudah ketahuan, selidiki izin pendiriannya terus digali lagi," pungkasnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Baca juga:
KPK sudah meyakini ada serangan balik dalam menghadapi kasus korupsi
Antasari: Pimpinan KPK harus tahu bagaimana koruptor menyerang balik
Ketua KPK beri sinyal ada tersangka baru untuk kasus korupsi e KTP
Johan Budi sowan ke KPK
Soal mangkraknya 34 proyek listrik, KPK tunggu hasil laporan BPKP
Curhat pimpinan KPK rawan dikriminalisasi dan dijegal