Polda Riau Usut Dugaan Perubahan Status Covid-19 pada Pasien Meninggal
Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut kasus dugaan perubahan status Covid-19 untuk pasien meninggal. Sejumlah dokumen dijadikan bukti oleh pelapor Wince Oktavia, salah satunya surat kematian ibunya, Wirsyamsiwarti.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut kasus dugaan perubahan status Covid-19 untuk pasien meninggal. Sejumlah dokumen dijadikan bukti oleh pelapor Wince Oktavia, salah satunya surat kematian ibunya, Wirsyamsiwarti.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut Wince melapor pada 14 Oktober 2020. Direktorat Reserse Kriminal Umum kemudian mempelajari laporan dan mengumpulkan bahan dari pelapor.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
"Laporannya dugaan pemalsuan kasus meninggalnya almarhum ibu pelapor, dinyatakan meninggal dengan pernyataan Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," kata Sunarto, Jumat (23/10). Dikutip dari Antara.
Selain keterangan pelapor, bahan-bahan berupa dokumen yang dilampirkan dijadikan sebagai alat bukti. Hanya saja, pihak terlapor atau dinas kesehatan dimaksud belum dipanggil.
Adapun dokumen yang diserahkan pelapor ke polisi adalah fotokopi dari Dinas Kesehatan. Berikutnya, dokumen hasil swab yang dikeluarkan gugus tugas Covid-19 di Pekanbaru dan fotokopi dokumen hasil swab rumah sakit.
"Selain itu ada fotokopi dari media sosial, masih dipelajari," terang Sunarto.
Selain pelapor, Polda Riau juga berencana memanggil saksi lainnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST sudah meminta maaf kepada masyarakat Pekanbaru, khususnya keluarga almarhumah Wirsyamsiwarti. Dia menyebut kejadian itu bukan disengaja tapi karena kelalaian.
"Terhadap kejadian ini kami juga mengucapkan turut berduka dan berbelasungkawa," kata Firdaus di Pekanbaru.
Firdaus menyebut laporan keluarga ke Polda Riau merupakan hak masyarakat yang ingin mendapat keadilan. Dia pun mengingatkan ke depannya Dinas Kesehatan Pekanbaru agar lebih berhati-hati dalam bekerja.
"Walaupun capek tapi kehati-hatian harus utama, meski saat input data mata mengantuk," jelas Firdaus.
Menurut Firdaus, bawahannya di Dinas Kota Pekanbaru tak bisa disalahkan sepenuhnya. Sebab, Wirsyamsiwarti meninggal pada 29 September tapi informasi diperoleh pada 30 September.
Firdaus menyebut Pemkot Pekanbaru akan mengikuti proses hukum berlaku. Pasalnya, masyarakat melapor ke Polda Riau merupakan bentuk komplain yang harus dihormati.
"Tak mungkin juga staf dimarahi karena tak disengaja, yang perlu ditingkatkan ke depannya adalah hati-hati tentang data," sebut Firdaus.
Baca juga:
IGD RSUD Putussibau Ditutup Menyusul Kematian Pasien Covid-19
77,3 Persen Pasien Covid-19 di Depok Sembuh
Delapan Karyawan RSUD dr Soekardjo Positif Covid-19
20 Pondok Pesantren di Banten Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
Cegah Klaster Pilkada, Emil Imbau Calon Kepala Daerah Gelar Kampanye Digital
331 Pekerja di Pelayanan Kesehatan Riau Positif Covid-19