Polda Sumut Temukan 20 Orang di Pos Penyekatan Terkonfirmasi Covid-19
Wahyudi menyebutkan, Kapolda juga memerintahkan perpanjangan penyekatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan aturan penyekatan diperketat.
Polda Sumatera Utara menemukan 20 orang yang terjaring di pos penyekatan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani tes swab antigen.
"Polda Sumut dan jajaran telah melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap 2.343 pengguna jalan secara acak (random) yang melintas pos pam penyekatan dari tanggal 18-24 Mei 2021," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, dilansir Antara, Kamis (27/5).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Wahyudi menyebutkan, Kapolda juga memerintahkan perpanjangan penyekatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan aturan penyekatan diperketat.
"Polda Sumut memperpanjang Pos Penyekatan di perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara hingga 30 Mei 2021," ujarnya.
Ia mengatakan, selama perpanjangan penyekatan tersebut, personel yang bertugas di Pos Penyekatan wajib melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk di Sumut.
Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan suhu tubuh dan swab antigen yang dilakukan secara acak (random) kepada para pengguna jalan.
"Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pos pam penyekatan, namun juga di kawasan daerah wisata guna memimalisir penyebaran Covid-19," katanya.
Baca juga:
Perkembangan Terkini Kasus Covid-19 WNA di Indonesia per 27 Mei 2021
14 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Dukcapil di Bangka Setop Pelayanan Sementara
Terus Bertambah, Warga Perumahan Griya Melati Bogor Positif Covid-19 Menjadi 65 Orang
Wakil Duta Besar RI untuk India Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19
117 Warga Positif Covid-19 di Klaster Sangon Kulon Progo Dinyatakan Sembuh
Muncul Tiga Klaster Baru Covid-19 di Aceh Barat