Polisi hadiahi timah panas 2 remaja penadah barang curian
Polisi hadiahi timah panas 2 remaja penadah barang curian. Keduanya sudah pernah keluar masuk penjara karena kasus yang sama. "Tersangka MI sendiri, baru keluar penjara pada September 2016 kemarin dan sudah tiga TKP yang sudah pernah disatroni tersangka setelah keluar penjara," ungkap Shinto.
Berusaha kabur dari kejaran polisi dari Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, dua penjahat kambuhan, M Ismail (19), warga Tandes dan Nugroho Yogi (20), warga Tanjungsari terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, penangkapan dua tersangka ini bermula dari penangkapan seorang penadah barang hasil kejahatan Ismail dan Yogi, yaitu Sapuan (18), warga Tanjungsari.
Dari keterangan Sapuan kepada polisi, biasanya dia menerima barang-barang seperti handphone, serta barang-barang berharga lainnya dari hasil kejahatan Ismail dan Yogi.
Dari informasi Sapuan itu, kata Shinto, pihaknya kemudian mengembangkannya dan berhasil menangkap Ismail dan Yogi. Turut diamankan pula tersangka Angga (18), yang juga warga Tanjungsari.
"Tersangka AG (Angga) ini bertindak sebagai penyedia kendaraan Yamaha Vixion Nopol AG 2452 UB, yang menjadi sarana kejahatan dari MI (Ismail) dan NY (Yogi). AG juga menerima uang hasil kejahatan MI dan NY ini," terang Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/11).
Ismail dan Yogi, dibekuk usai melakukan aksi penjambretan di Jalan Darmo Satelit sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam aksinya itu, kedua tersangka berhasil merampas tas berisi handphone dan dompet berisi sejumlah uang tunai.
Sementara polisi yang melakukan pengejaran berdasarkan informasi tersangka Sapuan, berhasil menemukan tempat persembunyian dua tersangka, yaitu di kawasan Surabaya barat.
Tak ingin tertangkap, dua penjahat kambuhan berusia remaja ini berusaha kabur. Terpaksa polisi harus melumpuhkannya dengan timah panas usai memberi tembakan peringatan ke udara dan tidak diindahkan kedua tersangka.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas karena kedua tersangka hendak kabur saat kami sergap. Setelah menangkap dua tersangka ini, kami kembali berhasil menangkap tersangka AG," tegas Shinto.
Para tersangka, lanjut Shinto, dalam setiap aksinya, lebih dulu mencari sasaran dengan berboncengan menggunakan Yamaha Vixion yang diketahui milik tersangka Angga.
Setelah mendapati sasarannya, mereka membuntuti korban dan melakukan perampasan. "Yang menjadi eksekutornya adalah tersangka NY. Sementara MI bertindak sebagai jokinya."
Dari hasil penyelidikan polisi, masih kata Shinto, Ismail dan Yogi ternyata bukan pelaku baru. Keduanya sudah pernah keluar masuk penjara karena kasus yang sama. "Tersangka MI sendiri, baru keluar penjara pada September 2016 kemarin dan sudah tiga TKP yang sudah pernah disatroni tersangka setelah keluar penjara," ungkapnya.
Di hadapan polisi, tersangka Ismail mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk bersenang-senang. "Uangnya dipakai untuk minum-minum (pesta miras) dan karaoke," aku Ismail.