Polisi klaim kirim surat panggilan kedua Rizieq disaksikan RT & RW
Polisi klaim kirim surat panggilan kedua Rizieq disaksikan RT & RW. Sebelumnya, Juru bicara FPI, Slamet Ma'arif mengatakan jika Rizieq tak pernah menerima surat pemanggilan.
Kepolisian menegaskan sudah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Hal tersebut sekaligus mematahkan pernyataan pengacara Rizieq, Kapitra Ampera yang menyebut pihaknya belum menerima surat pemanggilan kedua.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan surat pemanggilan dikirim penyidik ke kediaman Rizieq dengan disaksikan pihak RT dan RW setempat.
"Saya baru dengar, sebenernya ada dua versi. Satu versi sebenarnya panggilan (kedua) sudah di layangkan. Tapi pengacaranya rizieq belum terima, jadi perlu di cek dulu. Tetapi sebetulnya panggilan itu sudah dikirim ke alamat yang dipanggil (Rizieq Syihab)," ungkap Setyo saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/5).
"Tapi kalo yang bersangkutan tidak ada maka diterima oleh orang yang menjaga rumah tersebut, disaksikan RT RW di daerah orang tersebut," tambahnya.
Setyo menilai jika Rizieq terus mangkir dari pemeriksaan maka hal itu akan merugikan dirinya sendiri. Seharusnya, Rizieq memberikan klarifikasi jika merasa tidak bersalah atas kasus tersebut.
"Ya itu tentunya rugi sendiri, karna rizieq tidak bisa mengklarifikasi, ya kalau dia dateng kan dia bisa menjelaskan, dia bisa menolak. Ya tapi kalo dia tidak datang tidak bisa mengklarifikasi itu semua."
Sebelumnya, Juru bicara FPI, Slamet Ma'arif mengatakan jika Rizieq tak pernah menerima surat pemanggilan.
"Pertama yang terima surat panggilan siapa? Pertama, beliau kan dari tanggal 25 (April) ada di luar negeri. Yang nerima surat panggilan siapa, nggak ada kan. Beliau sama keluarganya ada di luar negeri. Tolong tanya ke polisi siapa yang nerima surat," tegas Slamet saat dihubungi merdeka.com, Jumat (12/5).
Selain itu, Slamet menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian. Sebab, Slamet mengaku kalau Rizieq sedang ada urusan.
"Beliau masih di luar negeri, urusannya belum kelar. Pengacara beliau, Pak Kapitra selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.