Polisi mengaku tak tinggal diam di kasus Novel
Polisi mengaku tak tinggal diam di kasus Novel. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Hingga 5 bulan kasus berlalu, namun pelaku juga tidak kunjung ditangkap.
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Hingga 5 bulan kasus berlalu, namun pelaku juga tidak kunjung ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya berjanji akan mengungkap kasus tersebut sampai selesai. Argo juga menepis bahwa tidak benar polisi diam saja untuk mengungkap kasus tersebut. Menurut dia, pihak kepolisian memiliki proses untuk kasus tersebut.
"Tidak benar polisi diam saja kasus itu, tidak ada progres pun tidak benar, semua ada progres. Satu per satu kami sampaikan kepada bersangkutan. Tetap kegiatan, perkembangan penyidik kami sampaikan ke masyarakat. Jadi biar tahu dan progresnya seperti apa, setiap saat ada," kata Argo di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (29/8).
Kemudian, kata dia segala kemungkinan bisa terungkap dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Tetapi dia mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum menemukan pelaku yang menyiram Novel.
"Sekarang kami belum menemukan siapa yang melakukan penyiraman. Kemudian kami juga sudah melakukan secara deduktif, kira-kira motif apa," ungkap dia.
Tidak hanya, polisi juga janji akan transparan terkait kasus tersebut. Termasuk kepada KPK yang ingin melihat sejauh mana penyidikan berjalan. "Sudah menyiapkan ruangan. Ruangan evaluasi koordinasi dengan KPK. Kami tidak menutupi.full akses kepada KPK," pungkas dia.