Polisi Tangkap Satu Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto
Polisi sudah menangkap seorang pria yang mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto. Pria yang ditangkap adalah yang mengenakan sorban dan pakaian putih.
Polisi sudah menangkap seorang pria yang mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto. penangkapan ini menyikapi laporan dari relawan Jokowi-Ma'ruf, C Suhadi yang melapor ke Polda Metro Jaya atas tindakan pemuda yang diduga mengancam Presiden Joko Widodo. Laporan dibuat Suhadi berdasarkan video yang viral di media sosial.
"Ya baru satu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (24/5).
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Siapa yang menjadi pusat perhatian di video viral ini? Emak-emak ini berhasil lolos saat melewati iring-iringan Kapolda Aceh. Aksi emak-emak saat berkendara di jalanan kerap mencuri perhatian. Terkadang aksi emak-emak ini bahkan sampai terlalu ekstrem sampai bikin geleng kepala.
Dia menuturkan, pria yang ditangkap adalah yang mengenakan sorban dan pakaian putih. Sedangkan satu pria lagi yang merekam video belum ditangkap," singkatnya.
"Yang pakai sorban hijau (ditangkap)," ucapnya.
Sebelumnya, beredar rekaman video dua pemuda yang tengah berjalan kaki seraya mengancam Presiden Jokowi. Ancaman oleh pemuda yang mengenakan gamis dan bersorban hijau itu, juga dialamatkan ke Menko Polhukam Wiranto.
"Hai Jokowi ketemu engkau sama saya, saya bunuh engkau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto, kau jahanam, bangsat, pengkhianat," ancam pemuda.
Dari video dijelaskan lokasi rekaman dibuat di sekitar Petamburan, Jakarta. Hal ini diutarakan perekam video, pemuda berpeci merah.
"Situasi di Petamburan, enggak jauh dari kerumunan warga dan kantor polisi tadi. Ini lagi menghindari bukan kami takut tapi kami enggak punya peralatan sama sekali. Beliau bawa senjata, ada ketembak barusan kena peluru dari FPI," tuturnya.
Dari peristiwa tersebut, relawan Jokowi-Ma'ruf Amin, Suhadi melaporkan pemuda tersebut karena sudah mengandung unsur ancaman terhadap kepala negara. Sebagai barang bukti, advokat senior itu membawa flashdisk yang berisi unduhan rekaman video pengancaman yang ramai tersebar.
Laporan tertuang dalam Nomor: LP/3212/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 22 Mei 2019. Terlapor dijerat pasal tentang Makar dan Pemufakatan Jahat yaitu Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.
"Tak elok jika ada yang coba untuk menghina ataupun bahkan mengancam nyawa Presiden," ujar Suhadi di Jakarta, Kamis (23/5).
Suhadi menuturkan laporan dibuat agar ada efek jera, sehingga ke depannya tak ada lagi pihak-pihak tidak bertanggungjawab menghina dan mengancam simbol negara.
"Dengan adanya laporan ini, saya berharap agar kepolisian segera menindak orang yang mengancam Presiden," ucapnya.
Baca juga:
Relawan 01 Polisikan Pemuda yang Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto
Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi Kirim Surat Minta Maaf dan Menyesal
Ancam Mau Bunuh Jokowi, Guru Honorer di Madura Ditangkap
Tanggapan Jokowi soal Hangatnya Tensi Politik Usai Pemilu 2019
Jaksa Agung Tanggapi Pengakuan Pengancam Jokowi: Makanya Hati-Hati Bicara
Tak Kena Pasal Makar, Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Dijerat UU ITE