Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kebakaran Hutan Lindung Bukit Suligi Riau
Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena menebang dan membakar hutan lindung. Dari keterangan mereka, polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku perusak hutan lainnya.
Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di hutan lindung Bukit Suligi, Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Ketiganya sempat diperiksa intensif sebagai saksi usai diamankan saat kebakaran terjadi.
"Iya benar. Ketiganya sudah ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Mereka inisial KA (45), SR (45), dan ED (46)," ujar Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat Jumat (23/7).
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Dimana pondok perambah hutan dibakar? Pondok pertama ada di koordinat 0.241583 S, 101.912962 E.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
Menurut Taufiq, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena menebang dan membakar hutan lindung. Dari keterangan mereka, polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku perusak hutan lainnya.
"Kami masih melakukan pengembangan lagi. Penyidik reskrim akan kembali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," ujar dia.
Taufiq menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, lokasi kebakaran itu memang statusnya masuk kawasan hutan lindung. Polisi juga menyita barang bukti yang diamankan masih berupa potongan kayu bekas terbakar.
Taufiq belum mau berspekulasi apakah pelaku merambah dan membakar hutan untuk ditanami sawit. Sebab, polisi masih harus mendapat sejumlah barang bukti lainnya.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi di Dusun Kumain, Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu Riau. Sejumlah petugas gabungan TNI-Polri dan BPBD masih berjibaku melakukan pemadaman.
BPBD Riau, mengerahkan 1 unit helikopter untuk melakukan water boombing (bom air) di lokasi kejadian.
"Kebakaran di Bukit Suligi sudah kita lakukan 50 kali water bombing, dan sekarang water bombing masih terus jalan melakukan pemadaman agar api benar-benar padam," katanya.
Upaya pemadaman Karhutla di Hutan Lindung Bukit Suligi melalui water Bombinng dimulai sejak Kamis kemarin sekitar pukul 7.00 Wib. Helikopter mengambil air dari sebuah danau yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi kejadian.
Sebelumnya, upaya pemadaman karhutla di Hutan Lindung Bukit Suligi terkendala sulitnya akses menuju lokasi serta tidak adanya sumber air. Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD serta masyarakat setempat hanya bisa melakukan pemadaman secara manual sejak Selasa malam.
Baca juga:
Hutan Lindung Bukit Suligi Riau Terbakar, 3 Orang Ditangkap
Pesawat Tempur F-16 Latihan Rutin Sambil Pantau Kebakaran Hutan di Riau
Pemantauan BMKG: Ada 27 Titik Panas di Sumut
Kondisi New York Diselimuti Kabut Asap Kebakaran Hutan
10 Hektare Lahan Mineral di Ogan Ilir Terbakar, 3 Hektare Sudah Padam
Balai PPIKHL Prediksi Bakal Terjadi Ancaman Karhutla di Sumatera Dalam Waktu Dekat