Polres Jakbar Duga Harga Kremasi Jenazah Covid-19 Naik Karena Praktik Percaloan
Polisi menerangkan, calo biasanya menawarkan jasa berupa layanan ibadah hingga pelarungan abu. Ada juga yang hanya menghubungkan pihak keluarga dengan krematorium.
Polisi menemukan fakta baru hasil penyelidikan terkait kasus kenaikan harga kremasi jenazah pasien Covid-19. Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendi, mengatakan kenaikan biaya kremasi di tengah pandemi Covid-19 akibat praktik percaloan. Dugaan itu berdasarkan keterangan dari 10 orang saksi dan juga dokumen yang diperiksa oleh penyidik.
"Sampai saat ini diperoleh kesimpulan awal. Bahwa memang benar ada terjadinya kenaikan harga pengurusan jasa kremasi. Jadi ada pihak makelar yang menghubungkan antara rumah duka sampai krematorium. Mereka mengambil keuntungan dengan menaikan harga," kata dia saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Polisi mengatur pemulangan jemaat? Polisi mengatur jadwal pemulangan umat katolik usai menunaikan perayaan Misa Akbar bersama Pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024). Ada dua skenario yang disiapkan guna mencegah terjadi penumpukan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
Avrilendi menerangkan, calo biasanya menawarkan jasa berupa layanan ibadah hingga pelarungan abu. Ada juga yang hanya menghubungkan pihak keluarga dengan krematorium.
"Misalnya dia punya link, punya kenalan dia (calo) hanya menghubungkan. Ada juga yang selain menghubungkan, dia juga memberikan jasa jasa layanan ibadahnya sampai larung abu," ujar dia.
Avrilendi menerangkan, praktik percaloan kremasi tidak melibatkan pihak dari yayasan krematorium termasuk yayasan Rumah Duka Abadi, yang selama ini disudutkan.
"Mereka di luar karyawan krematorium, mereka sendiri-sendiri. Cuma dari Rumah Duka Abadi ini bisa sampai ke krematorium itu melalui beberapa orang atau beberapa pihak jadi masing-masing pihak ini sudah menaikan harga," ujar dia.
Penyidik sejauh ini belum menemukan adanya suatu bentuk kartel. Sebab, jika disebut kartel ada kerja sama atau kesepakatan antara penyedia jasa dengan produsen.
Avrilendi mengatakan, umumnya antar pesaing usaha saling berkoordinasi menentukan harga demi meraup keuntungan. Tapi dalam hal ini, kesepakatan itu membuat masyarakat merugi.
"Sampai sejauh ini kita tidak menemukan bentuk itu (kartel), yang ada seperti percaloan," ujar dia.
Kesaksian Warga
Sebelumnya, warga Jakarta Barat bernama Martin mengeluhkan adanya kartel kremasi saat pandemi Covid-19. Hal itu bermula saat ibu mertuanya meninggal dunia di salah satu rumah sakit (RS) pada 12 Juli 2021 lalu.
Di tengah suasana duka, Martin sempat dihampiri oleh seorang petugas yang yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas tersebut menawarkan bantuan mencarikan krematorium.
Namun petugas itu menyebut kremasi hanya dapat dilakukan di daerah Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta. Martin pun terkejut dengan nominal yang disebutkan.
Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp 10 juta. Bahkan dua kerabatnya yang juga kremasi akibat Covid-19 hanya menghabiskan biaya Rp 24 juta per orang.
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat, sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).
Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin lantas menanyakannya langsung kepada pihak yang mengkremasi kakaknya beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tinggi. Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp 45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.
Karena pihak RS minta agar jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi yang di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan bahwa kuota sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.
"Besok paginya (13 Juli 2021) pukul 09.30 WIB kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," ucap dia.
Martin pun sempat mengobrol dengan pengurus kremasi di lokasi dan disebutkan tarifnya hanya Rp2,5 juta. Namun karena prosesnya sesuai dengan standar protokol kesehatan, maka ada penambahan biaya lainnya.
"Sehingga diperlukan APD, penyemprotan dan lain-lain sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah," ujarnya.
Martin tak habis pikir, betapa teganya kartel kremasi ini meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari orang-orang yang kesusahan akibat pandemi Covid-19. Hanya berbekal telepon dan lobi sana-sini, mereka membooking slot semua krematorium untuk dibisniskan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Fakta Baru, Nota Biaya Kremasi Senilai Rp80 Juta bukan Milik Martin Warga Jakbar
Polres Jakbar Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
Camat Klaim Kembangan Bebas dari Zona Merah Covid-19 Akibat Penerapan PPKM
Arab Saudi Larang Warganya ke LN Selama Tiga Tahun Jika Langgar Aturan Covid-19
Ini Cara dan Syarat Penyintas Covid-19 Jadi Pendondor Plasma Konvalesen
Survei: Selama Pandemi, Masyarakat Pilih Beli Skincare Ketimbang Makeup