Polres Jaksel Selidiki Pegawai KPK Curi Barbuk 1,9 Kg Emas
Sehingga, saat ini Polres Metro Jaksel belum menetapkan status kepada pelaku, karena masih dalam tahap penyelidikan.
Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus pencurian yang dilakukan pecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) inisial IGAS. Ia diketahui mencuri emas batangan seberat 1,9 kilogram yang ia gadaikan senilai Rp900 juta untuk menutupi utang pribadinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, kasus tersebut saat ini masuk ke dalam proses penyelidikan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"Saat ini masih lidik, sedang diselidiki kasusnya," kata Jimmy Christian saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (8/4).
Sehingga, saat ini Polres Metro Jaksel belum menetapkan status kepada pelaku, karena masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean mengatakan IGAS sudah dipecat secara tidak hormat setelah melakukan pencurian.
"Kasus ini dibawa ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan," kata Tumpak dalam konferensi pers KPK, hari ini, Rabu (8/4).
Sebagai informasi, IGAS merupakan salah satu anggota satuan tugas yang memiliki kewenangan untuk menyimpan barang bukti salah satunya dari perkara mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Baca juga:
KPK Laporkan Anggota Satgas Curi Emas Barang Bukti Kasus Korupsi ke Polisi
KPK Pecat Satgas yang Curi Emas Rampasan Terpidana Korupsi
Tertibkan Aset Negara, KPK Sejak 2020 Sudah Minta Pemerintah Kelola Taman Mini
Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Bupati Bandung Barat, KPK Amankan Dokumen
MAKI: Asalkan KPK Serius, Semua Buronan Korupsi Pasti Bisa Ditangkap
KPK Temukan Bukti Baru saat Geledah Rumah Keluarga Bupati Bandung Barat Aa Umbara