Polres Klaten amankan 25 kg merica palsu
Siswanto mengaku mendapatkan barang berbahaya jika dikonsumsi tersebut dari distributor yang ada di Pasar Legi Solo.
Peredaran merica palsu sudah merambah ke pasar tradisional di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Senin (29/06) pagi jajaran Satreskrim Polres setempat berhasil mengamankan 25 kilogram merica palsu, dari tangan seorang penjual bumbu dapur di pasar Kalikotes, Klaten. Merica tak layak konsumsi itu dikemas dengan plastik transparan.
Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa merica palsu, serta seorang pedagang atau penjual bernama Siswanto alias Manyul (42) warga Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres. Untuk selanjutnya akan kami proses hukum," ujarnya.
Kepada polisi dan wartawan, Siswanto mengaku mendapatkan barang berbahaya jika dikonsumsi tersebut dari distributor yang ada di Pasar Legi Solo.