Polresta Samarinda datangi hotel diduga lokasi sejoli mesum
Kepolisian sendiri, telah memeriksa tidak kurang 6 saksi, termasuk wanita terduga pemeran dalam video berdurasi 5 menit itu, Na dan terlapor RA. Tidak menutup kemungkinan, jumlah saksi akan terus bertambah.
Polisi terus bergerak mengungkap kasus video mesum sejoli di Samarinda, yang beredar luas hampir sepekan terakhir. Bahkan, salah satu hotel berbintang tempat check in terduga pemeran dalam video, Na (18) dan RA (19), sudah diketahui kepolisian.
Kepolisian sendiri, telah memeriksa tidak kurang 6 saksi, termasuk wanita terduga pemeran dalam video berdurasi 5 menit itu, Na dan terlapor RA. Tidak menutup kemungkinan, jumlah saksi akan terus bertambah.
"Kamar hotel yang diduga jadi lokasi 2 terduga pemeran itu, juga sudah kita cek ya," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, kepada merdeka.com, Sabtu (28/10).
Sudarsono menerangkan, pria terlapor RA, sebelumnya memang memiliki hubungan spesial dengan Na. "Dulu, mereka pacaran. Kalau sekarang, tidak tahu ya. Dua-duanya ini, RA dan Na, mahasiswa luar kota Samarinda," ujar Sudarsono.
"Ponsel yang kita sita (diduga digunakan untuk merekam adegan mesum di kamar hotel), sudah jelas milik si cowok (RA). Tapi, bagaimana rekaman itu bisa menyebar da, itu masih kita lidik," tambah Sudarsono.
Masih dijelaskan Sudarsono, 2 personelnya, yang sebelumnya berangkat ke Jakarta diantaranya untuk menemui saksi-saksi, Jumat (27/10) malam kemarin, sudah tiba kembali di Samarinda.
"Minggu (29/10) besok, ada 3 orang lagi dari Polres, yang akan berangkat ke Jawa. Cari keterangan saksi lainnya ya," ungkap Sudarsono.
"Yang pasti, penyelidikan yang kita gelar, terus jalan. Berbagai keterangan, kita gali dari banyak pihak," demikian Sudarsono.
Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit, beredar melalui pesan instan dan medsos. Sempat mencuat dugaan, pemeran video sebagai siswa salah satu sekolah favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu salah.
Penyelidikan kepolisian, saat ini memang sedang berjalan, pascapelaporan orangtua siswi terduga pemeran dalam video itu, Senin (23/10) lalu. Pihak terlapor adalah RA (19), terduga pemeran pria. Selain fokus menyelidiki pemerannya, polisi juga menyelidiki penyebar video mesum, yang juga terancam sanksi pidana.