Polri anggap semprotan air ke massa Prabowo tak berlebihan
"Polisi tidak akan membiarkan kalau ada tindakan-tindakan yang provokator," kata Kadiv Humas.
Polisi memukul mundur pendukung Prabowo yang anarkis saat demo jelang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dibacakan Mahkamah Konstitusi, kemarin. Massa yang merusak kawat berduri milik polisi langsung kocar kacir saat disemprotkan air dari water canon.
Atas yang dilakukan petugas di lapangan, Mabes Polri membantah telah melakukan tindakan berlebihan pada pendukung Prabowo - Hatta yang berkumpul di bundaran Indosat. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie menganggap semua tindakan di luar prosedur meskipun evaluasi tetap akan dilakukan.
"Sudah sesuai prosedur tentu evaluasi akan dilakukan oleh Kabaharkam (Irjen Putut Eko Bayuseno) nanti dilaporkan ke Kapolri. Sesuai evaluasi di lapangan Polda Metro Jaya melaporkan apa yang dilakukan anak buahnya sesuai tahapan. Polisi tidak akan membiarkan kalau ada tindakan-tindakan yang provokator," kata Ronny kepada wartawan di Gedung Divi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8).
Pasca putusan MK kemarin, lanjut Ronny, situasi di Jakarta dan Indonesia sudah aman dan kondusif. "Karena seluruh kapolda sudah bekerja dengan baik. Kalau ada masyarakat yang ingin bersuara silakan," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai tindakan polisi pada pendukung Prabowo sangat biadab dan brutal. Dia juga mendesak Kapolri Jenderal Sutarman memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno.
"Ini adalah salah satu cara yang tidak profesional, brutal dan biadab. Padahal aksi ini berlangsung damai. Kami mendesak Kapolda Metro Jaya harus dicopot," tegas Fadli.