Polri bakal evaluasi izin pemakaian senjata api bagi anggota
Terkait kejadian penembakan beberapa anggota Brimob yang dilakukan sesama rekannya di Blora baru-baru ini, Rikwanto menyebut diserahkan ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyelidikan.
Beberapa kasus penyalahgunaan senjata api yang dilakukan anggota kepolisian menjadi perhatian Mabes Polri. Anggota polisi yang mengantongi izin pemakaian senjata api dinas bakal dievaluasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, setiap peristiwa yang melibatkan anggota kepolisian menjadi perhatian.
"Setiap anggota dan kejadian pasti dievaluasi," ungkap Rikwanto di Palembang, Rabu (11/10).
Terkait kejadian penembakan beberapa anggota Brimob yang dilakukan sesama rekannya di Blora baru-baru ini, Rikwanto menyebut diserahkan ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyelidikan.
"Pak Kapolda Jateng sedang mendalaminya, terjadi apa, motivasinya apa dan bagaimana itu bisa terjadi," ujarnya.
Diketahui, dalam satu pekan ini paling tidak terjadi dua peristiwa penembakan oleh anggota polisi. Di antaranya dugaan penembakan diri oleh anggota Polsek Sungai Lilin, Musi Banyuasin, dan terbaru penembakan anggota Brimob oleh sesama anggota saat menjaga tambang di Blora, Jawa Tengah.