Libatkan Propam dan Irwasum, Polri Tak Tutup Kemungkinan Periksa Penyidik di Kasus Vina Cirebon
Dia tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh.
Polisi mengejar tersangka berdasarkan seluruh alat bukti.
Libatkan Propam dan Irwasum, Polri Tak Tutup Kemungkinan Periksa Penyidik di Kasus Vina Cirebon
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan pihaknya masih melakukan evaluasi di kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap penyidik yang menangani perkara.
"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua. Nanti hasilnya, sedang dalam proses," tutur Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Sejauh ini, lanjutnya, belum ada keputusan menarik kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Bareskrim Polri dari Polda Jawa Barat. Yang jelas, asistensi masih dilakukan dari pusat ke daerah.
"Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," jelas dia.
Wahyu juga mengatakan, pihaknya mengejar tersangka berdasarkan seluruh alat bukti yang telah ditemukan penyidik. Dengan lepasnya status tersebut dari Pegi Setiawan, Polri kini melakukan evaluasi secara menyeluruh.
merdeka.com
"Dan juga kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terhadap penanganan kasus Vina ini. Tentunya kita menginginkan semuanya dijalankan secara transparan dan profesional dalam pelaksanan penyidikannya," katanya.
merdeka.com