Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
Meskipun kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah berproses di pengadilan, Kapolri meminta untuk tetap didalami.
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, dirinya telah menurunkan jajaran untuk melakukan asistensi terhadap kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
“Kami sudah berpesan kepada Polda Jabar dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri, karena peristiwanya memang terjadi pada tahun 2016,” kata Listyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).
Dia juga mengatakan, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kasus tersebut. Meskipun kasus pembunuhan Vina sudah berproses di pengadilan.
“Walaupun saat ini kasus tersebut sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, namun demikian, kami minta untuk didalami,” ujarnya.
Terkait penanganan Polda Jawa Barat terhadap salah satu tersangka dalam kasus Vina, yaitu Pegi Setiawan, dia menyatakan telah memerintahkan agar pemeriksaan tersebut dilengkapi dengan tahapan Scientific Crime Investigation (SCI).
Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
“Karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” katanya, dikutip dari Antara.
Terkait pengusutan kasus Vina, Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (20/6).
Polda Jabar, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, juga telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Polda Jabar sejauh ini telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hampir 8 tahun kasus itu belum tuntas terungkap.
Dia mengatakan puluhan saksi itu diminta keterangannya oleh penyidik dan mereka juga diminta mengikuti tes psikologi forensik.