Kasus Vina Cirebon, Kapolri Ingatkan Pentingnya Pembuktian Scientific Crime Investigation
Kapolri mengingatkan, seluruh penyidik untuk tidak tergesa-gesa dalam menangani sebuah kasus.
Kapolri mengingatkan, seluruh penyidik untuk tidak tergesa-gesa dalam menangani sebuah kasus.
Kasus Vina Cirebon, Kapolri Ingatkan Pentingnya Pembuktian Scientific Crime Investigation
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti kepada seluruh penyidik untuk mengedepankan pentingnya scientific crime investigation ketika menangani suatu perkara, agar mendapatkan bukti yang kuat dan valid.
Amanat dari Kapolri itu turut dibacakan dalam pidato sambutan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/6).
“Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya,” ujar Agus saat pidato.
Lantas, Agus pun menyinggung soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang menjadi contoh saat pembuktian awal kasus 2016 silam tidak didukung scientific crime investigation.
Sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan membuat kasus saat ini menjadi polemik di masyarakat. Karena proses kejanggalan yang harus dijawab oleh penyidik yang menangani.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Agus.
"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," sambung dia.
Sementara untuk contoh yang baik dalam penerapan scientific crime investigation seperti kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua yang berhasil diungkap secara terang benderang.
“Dalam pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua, berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti,” ucapnya.
Oleh sebab itu Kapolri dalam amanat yang dibacakan Agus, menegaskan kepada seluruh penyidik untuk tidak tergesa-gesa dalam menangani sebuah kasus. Bahkan, kalau perlu libatkan para ahli guna membuat penyidikan menjadi transparan dan ilmiah.
"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," ucap dia.
Lebih lanjut, Agus juga meminta kepada penyidik agar proaktif kepada masyarakat dalam menyampaikan sebuah perkembangan kasus. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Penyidik harus mampu segera memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang dilaporkan masyarakat. Hindari penyidikan yang berlarut-larut sehingga timbul permasalahan baru yang bukan hanya merugikan masyarakat namun juga institusi,” tuturnya.
“Lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutup Agus.