Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas
Kasus Kematian Brigadir Polisi Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya turut menjadi asisten pihak Mabes Polri.
Bidang Propam Mabes Polri turun tangan mengusut kasus kematian Brigadir Setyo di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9) siang tersebut.
"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu (24/9).
Polda Kaltara sebelumnya telah membentuk tim menyelidiki kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang.
Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Pengawasan itu dilakukan publik tidak mengaitkan kasus kematian Brigadir Setyo seperti pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah mantan dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, lima tersangka terlibat pembunuhan Brigadir J masing-masing saat ini menjalani pidana hukuman. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Maruf
"Dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," ujar Ramadhan.
Kronologi Kematian Ajudan Kapolda Kaltara
Brigadir Setyo Herlambang ditemukan tewas di kamar rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya, Jumat (22/9) siang.
Anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara itu tewas diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 dibersihkannya.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan, korban merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara.
"Meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang akibat kelalaian senjata api," kata Budi kepada wartawan, Jumat (22/9).
Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Sejauh ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab sebenarnya kematian Brigadir Setyo Herlambang.
Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, korban yang tewas tersebut bukan merupakan ajudan, melainkan pengawal pribadi (walpri).
"Sedikit koreksi, bukan ajudan tetapi walpri," kata Daniel saat dihubungi, Jumat (22/9) malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada bawahannya yang mengusut kasus kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Setyo Herlambang, pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya agar berhati-hati. Dugaan sementara, Setyo tewas lantaran tertembak pistolnya sendiri.
Kapolri memerintahkan, dalam pengusutan kasus tersebut selalu mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Menurutnya metode tersebut dapat mengusut suatu kasus sehingga hasilnya dapat diperoleh secara ilmiah.
Selain itu, jenderal bintang empat tersebut juga telah memberikan perintah kepada Puslabfor Bareskrim Mabes Polri agar turut andil. Sejauh ini, Kapolri masih belum dapat membeberkan dugaan sementara tewasnya Walpri Kapolda Kalimantan Utara itu. Dia menyerahkan kepada tim penyidik agar nantinya dapat mencapai kesimpulan yang pasti.
"Yang jelas sudah saya perintah kepada pak Kapolda bahwa terkait dengan peristiwa yang terjadi ini betul-betul diusut secara cermat secara tuntas," kata Kapolri saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).