Polri bantah Densus antikorupsi buat saingi KPK
Anggaran sebanyak Rp 975 miliar, nantinya akan dipergunakan untuk meningkatkan kegiatan komponen baru dan volume kegiatan seperti untuk transportasi dan lain-lain dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana korupsi.
Detasmen Khusus (Densus) Antikorupsi Polri berencana sudah mulai bekerja pada awal tahun 2018 nanti. Polri sendiri juga sudah mengajukan dana Rp 975 miliar untuk pembentukan Densus Antikorupsi sendir.
Anggaran sebanyak Rp 975 miliar, nantinya akan dipergunakan untuk meningkatkan kegiatan komponen baru dan volume kegiatan seperti untuk transportasi dan lain-lain dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana korupsi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membantah, jika nantinya keberadaan Densus Antikorupsi hanya untuk menyaingi lembaga antirasuah yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak-tidak (untuk bersaing). Tidak ada persaingan, kita sinergi, saling menguatkan, saling mendukung," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Kemanan Polri menyatakan, jika Polri nantinya akan bersinergi dengan KPK melalui Densus Antikorupsi dalam melakukan penegakan hukum terutama dalam kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia.
"Nanti kita lihat siapa yang mendapatkan kasus-kasus, ini saling melengkapi lah. Kalau kita (Polri) mendapatkan yang lebih besar mungkin disupervisi oleh KPK. KPK mendapatkan yang kecil diserahkan ke Polisi (untuk menangani kasusnya), supaya tidak terbeban ke KPK (semua)," tandasnya.
Baca juga:
Dukung Densus Antikorupsi, KPK akui tak semua perkara bisa ditangani
Densus antikorupsi Polri tetap libatkan dan beri laporan ke KPK
Mabes Polri targetkan akhir 2017 Densus Antikorupsi sudah bekerja
Bentuk Densus Antikorupsi, Polri ajukan dana Rp 900 miliar
Densus Antikorupsi harus diisi polisi yang tak gampang disuap
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023